Liputan6.com, Jakarta - Industri penerbangan Indonesia kembali mendapat sorotan pada awal tahun 2015. Masalah keterlambatan waktu penerbangan oleh maskapai Lion Air telah membuat geram penumpang Lion Air bahkan Kementerian Perhubungan pun memberikan sanksi terhadap maskapai itu.
Keterlambatan penerbangan ini terjadi di kala menjelang libur Tahun Baru China. Sebagian para penumpang hendak libur merayakan tahun baru China harus menunggu berjam-jam di terminal I Bandara Soekarno Hatta. Bahkan para penumpang tersebut harus menunggu sekitar hampir 48 jam. Niat untuk liburan pun pupus lantaran harus telantar di bandara.
Ratusan penumpang Lion Air pada Rabu 18 Februari 2015 sejak pukul 13.00 WIB di terminal 1A Gate 4 dan Gate 5 Bandara Soetta harus mengalami keterlambatan penerbangan. Hal itu pun terjadi hingga Jumat 20 Februari 2015. Akibat keterlambatan waktu penerbangan membuat para penumpang Lion Air marah.
Advertisement
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun menyebutkan kalau delay Lion Air pada Rabu 18 Februari 2015 memang paling parah. Kemenhub juga menyayangkan sikap Lion Air yang tak cepat tanggap melakukan koordinasi dengan operator lain dan regulator untuk mengatasi penumpukan penumpang di Bandara Soetta.
Kejadian keterlambatan tersebut memang bukan pertama kali dialami penumpang Lion Air. Ketua Harian YLKI Sudaryatmo mengakui kalau maskapai tersebut memang paling banyak dilaporkan konsumen karena sering terlambat.
Penyebab Delay Lion Air
Manajemen Lion Air pun angkat bicara terkait ratusan penumpang Lion Air yang alami keterlambatan pemberangkatan pesawat dari bandara Soetta selama puluhan jam. Manajemen Lion Air juga meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian tersebut.
Manajemen mengaku kalau keterlambatan tersebut disebabkan kerusakan yang dialami beberapa pesawat. Apalagi pesawat tersebut rusak saat musim puncak libur tahun baru Imlek.
Direktur Bandara Lion Air, Daniel Putut Kuncoro Adi menjelaskan ada sebanyak tiga pesawat Lion Air mengalami kerusakan pada 18 Desember 2015. Pada hari berikutnya, jumlah pesawat yang rusak bertambah menjadi 4 pesawat. Jadi ada tujuh pesawat yang mengalami kerusakan dan tidak bisa terbang.
Menurut Daniel, setiap satu pesawat mampu melayani sebanyak lima hingga tujuh rotasi penerbangan. Sehingga kerusakan tujuh pesawat tersebut menyebabkan sebanyak 49 rotasi penerbangan terganggu.
Setelah dilakukan identifikasi awal oleh perusahaan, kerusakan yang dialami oleh beberapa pesawat tersebut adalah foreign object damage (FOD) atau adanya benda asing yang masuk mesin pesawat sehingga menyebabkan pesawat tidak siap untuk diterbangkan kembali.
Meski demikian, manajemen Lion Air melihat kalau keterlambatan penerbangan merupakan sesuatu yang wajar dalam dunia penerbangan.
Lion Air Lamban
Lion Air Lamban
Pengamat transportasi udara Dudi Sudibyo menilai, tumpukan penumpang lantaran pesawat rusak seharusnya tidak perlu terjadi. Jika ada pesawat yang rusak, maskapai Lion Air dapat memanfaatkan pesawat lain untuk mengakomodasi penumpang yang terkena keterlambatan penerbangan.
"Seharusnya diangkut dengan pesawat berikutnya, saya kira itu seharusnya ada. Jadi diatur sedemikian rupa sehingga bisa diangkut dengan pesawat lain," ujar Dudi saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta.
Dudi menjelaskan, dalam aturan penerbangan penumpang telah diatur ganti rugi atau kompensasi bagi penumpang pesawat yang tertunda penerbangannya
Selain itu, menurut staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Keterbukaan Informasi Publik Hadi Mustofa Djuaraid Lion Air tidak memiliki Standard Operating Procedure (SOP) yang jelas.
"Satu hal yang penting kemarin, kami melihat perusahaan sebesar Lion Air tidak memiliki sebuah SOP yang komprehensif terkait penanganan situasi tersebut," kata dia.
Hal itu terlihat dari kondisi di sejumlah pintu bandara memanas justru petugas Lion Air tidak merespons keluhan penumpang. Hanya dua pihak Kementerian Perhubungan dan PT Angkasa Pura II yang berada di lapangan.
Direktur Umum Lion Air Edward Sirait pun mengakui, memang dalam masalah ini manajemen lamban dalam menangani tumpukan penumpang saat di lapangan. Hal itu membuat tumpukan penumpang menjadi berlarut-larut.
Manajemen Lion Air menilai, sebenarnya Lion Air bisa melakukan penggantian pesawat. Meski begitu, dalam penggantian membutuhkan waktu yang panjang.
Refund Tiket Pesawat Pakai Dana Talangan
Lion Air juga mesti meminjam dana dari PT Angkasa Pura II untuk membayar refund tiket pesawat. Manajemen Lion Air menuturkan pihaknya meminjam kepada Angkasa Pura II lantaran kena libur Imlek jadi sulit cairkan dana.
Dana talangan tersebut sekitar Rp 3 miliar. Dana talangan diberikan agar situasi darurat yang dialami Lion Air dapat segera diatasi.
Advertisement
Delay Lion Air Terparah
Delay Lion Air Terparah
Kemenhub menilai kasus delay Lion Air merupakan yang terparah dalam sejarah penerbangan Indonesia.
"Setahu saya, kasus delay Lion Air ini memang yang paling parah. Tapi sekarang sudah mulai beres kok," kata Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M Djuraid.
Bahkan delay parah itu membuat fasilitas Bandara Soetta rusak karena amarah penumpang Lion Air. Delay Lion Air juga membuat jadwal penerbangan maskapai lain terganggu seperti AirAsia.
Maskapai Air Asia mengalihkan lokasi check in ke Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Cengkareng, Tangerang seiring terminal 3 masih dipenuhi para penumpang Lion Air.
Delay tersebut juga berdampak ke penerbangan AirAsia. Ada enam penerbangan yang tertunda. Penerbangan itu terdiri dari tiga penerbangan domestik dan tiga penerbangan internasional.
Sanksi Kepada Lion Air
Kementerian Perhubungan pun memberikan sanksi tegas kepada Lion Air terkait delay parah menjelang libur Imlek tersebut. Kemenhub telah memberikan peringatan kepada Lion Air menyusul telantarnya ratusan penumpang maskapai berlambang singa tersebut sejak Rabu 18 Desember 2015 siang akibat penundaan penerbangan atau delay.
Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M Djuraid mengatakan, surat peringatan tersebut berasal dari Direktor Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kemenhub.
"Sudah kami keluarkan surat teguran keras terkait penanganan penumpang yang tidak sesuai dengan aturan Ditjen Perhubungan Udara," ujar Hadi.
Kemenhub juga membekukan pengajuan izin rute baru bagi Lion Air sampai batas waktu yang belum ditentukan sampai maskapai tersebut memiliki mekanisme penanganan penumpang dalam keadaan darurat.
Selain itu, rute-rute penerbangan milik Lion Air dibekukan yang sudah tidak lagi dioperasikan.
Direktur Jenderal Tranportasi Udara Kemenhub, Suprasetyo mengatakan, pembekuan ini sebagai sanksi dari insiden penundaan penerbangan/delay maskapai berlambang singa tersebut sejak Rabu 18 Februari 2015.
"Rute yang tidak diterbangkan selama 21 hari otomatis dibekukan. Contohnya Jakarta-Batam, Lion terbang 5 kali sehari. Kalau cuma 4 kali, ini 1 itu dibekukan. Kalau mau diterbangkan kembali tidak kita izinkan," ujar Suprasetyo.
Lion Air pun alami pencabutan izin sembilan rute penerbangan maskapai Lion Air.Direktur Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo mengatakan, pencabutan ini dilakukan setelah Kemenhub menemukan beberapa rute yang tidak dioperasikan selama 21 hari oleh maskapai berlogo singa tersebut.
Rute-rute milik Lion Air yang dicabut tersebut yaitu Surabaya (Juanda)-Ambon, Ambon-Surabaya, Surabaya-Jakarta (Cengkareng), Makassar (Ujung Pandang)-Jayapura, Jayapura-Ujung Pandang, Ujung Pandang-Cengkareng, Lombok-Cengkareng, Cengkareng-Jambi, dan Jambi-Cengkareng.
Jadi Sorotan Media Asing
Jadi Sorotan Media Asing
Insiden delay media asing juga turut melaporkan berita telantarnya penumpang Lion Air hingga berhari-hari di Bandara Internasional Soekarno Hatta. Tiga media asing itu antara lain Reuters, Bloomberg, dan Wall Street Journal.
Media asing seperti Reuters menyoroti pengetatan peraturan penerbangan yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhir-akhir ini nampaknya belum terlihat di pelayanan maskapainya.
Permintaan maaf dari Pendiri Lion Air, Rusdi Kirana juga turut mewarnai berita di media tersebut. "Saya meminta maaf kepada penumpang kami dan kami memberi mereka kompensasi, kami mengerti bahwa kita membuat kesalahan," kata pendiri Lion Air Rusdi Kirana.
Dalam industri penerbangan, Reuters menilai Lion Air sebenarnya salah satu maskapai yang memiliki perkembangan bisnis yang sangat pesat. Hal itu dilihat gebrakannya membeli pesawat Boeing dan Airbus secara besar besaran.
Bloomberg juga mengulas kasus Lion Air yang banyak kalangan menilai ini kejadian delay terparah sepanjang sejarah maskapai di Indonesia.
Kasus delay Lion Air ini menjadi sebuah kemunduran dari perusahaan yang mana padahal pendiri Lion, Rusdi Kirana menjadi anggota dewan penasehat Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sementara itu, Wall Street Journal mengangkat berita soal pembuktian rendahnya komitmen maskapai berbiaya murah tersebut dalam memenuhi hak-hak para penumpang yang menjadi korban keterlambatan pesawat. (Ahm/)
** Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6
Â
Bingung Bagaimana Siapkan Dana Mudik? Simak Video Berikut:
Advertisement