Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan bahwa kepemilikan saham PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) nantinya tidak akan dikuasai asing apabila investor dari luar negeri membeli maskapai penerbangan pelat merah itu. Batasan porsi asing pada bidang usaha penerbangan tersebut tertuang dalam aturan yang berlaku.
Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan mengungkapkan, dalam Undang-undang (UU) Penerbangan, kepemilikan asing pada maskapai penerbangan domestik hanya diperbolehkan maksimal 49 persen.
"Tidak boleh (dikuasai asing), karena UU Penerbangan ada asas cabotage. Asing hanya boleh sampai 49 persen. Titik," tegas Jonan saat ditemui di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Baca Juga
Pemerintah akan tetap mematuhi UU Penerbangan tanpa ada pengecualian untuk menambah porsi asing di kepemilikan saham maskapai penerbangan dalam negeri walaupun dalam kondisi sulit sekalipun. "Jawabannya tidak akan dikecualikan. Kalau mau dikecualikan, UU-nya harus diubah. Tapi kita tidak bicarakan itu," ucap Jonan.
Hal senada juga dikatakan Deputi Kementerian BUMN Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha BUMN, Aloysius K Ro. "Kita harus patuh dengan UU," cetusnya.
Sekadar informasi, porsi kepemilikan asing di sektor usaha perhubungan udara tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 111/2007 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
Bidang usaha yang saham asing miliki maksimal 49 persen, antara lain, maskapai berjadwal domestik umum, berjadwal domestik perintis, berjadwal internasional, tidak berjadwal domestik umum, dan maskapai tidak berjadwal domestik perintis.
Selain itu, angkutan udara khusus kegiatan keudaraan, penyemprotan dan penyerbukan, angkutan udara khusus olahraga, angkutan udara khusus orang sakit, angkutan udara khusus pendidikan awak pesawat.
Sebelumnya, Aloysius K Ro mengungkapkan, sudah ada tiga investor yang tertarik menyuntikkan modal atau membeli Merpati. Salah satunya merupakan investor asing yang masih dirahasiakan identitasnya. "Investor dari dalam negeri dua, dan satu investor asing, yang asing berasal dari negara di Asia," katanya. (Fik/Gdn)