7 Perusahaan Pemberi Fasilitas Enak kepada Pekerja

Beberapa fasilitas yang ditawarkan perusahaan ini akan mampu buat para pegawai semakin betah dalam bekerja

oleh Vina A Muliana diperbarui 06 Feb 2016, 06:30 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2016, 06:30 WIB
Cara Menyelesaikan Masalah dalam Sebuah Kelompok dan Karier
Psikolog pendidikan David Jonassen, melakukan riset bagaimana membangun ppemecahan masalah yang lebih baik.

Liputan6.com, Jakarta - Apakah kantor Anda menawarkan berbagai makanan gratis yang bisa dinikmati setiap waktu? Atau sering memberikan bonus di akhir bulan?.

Beberapa fasilitas yang ditawarkan perusahaan ini memang dapat membuat para pegawai betah dalam bekerja. Akan tetapi fasilitas tersebut mungkin masih kalah dengan apa yang ditawarkan 7 perusahaan ini.

Apa saja keuntungan yang dapat didapat pegawai dari perusahaan tersebut? Berikut ulasannya seperti dilansir dari Entrepreneur.com, Jumat (5/2/2016):

7. PwC


Setiap tahunnya, pegawai fresh graduate di perusahaan ini mendapat bonus US$ 1200 atau Rp 16,4 juta yang dapat digunakan untuk membayar pinjaman pendidikan yang mereka miliki selama di bangku kuliah.

6. Airbnb


Pegawai mampu mendapat bonus US$ 2000 atau Rp 27,3 juta untuk liburan dan menetap di hotel yang menjadi mitra Airbnb.

5. World Wildlife Fund (WWF)


Perusahaan ini memberlakukan hari libur untuk pegawainya setiap hari jumat.

4. Spotify


Pegawai yang baru memiliki anak mendapat jatah cuti berbayar selama 6 bulan. Spotify juga membayar biaya kelahiran dan kesehatan yang diperlukan.


Apa lagi?

3. Salesforce


Perusahaan ini memberikan pegawainya cuti berbayar selama 6 hari yang harus mereka gunakan untuk melakukan kegiatan sukarela.

Sebagai tambahan, pegawai juga mendapat tambahan bonus US$ 1000 yang dapat digunakan sebagai dana untuk kegiatan amal serta sukarela yang mereka lakukan.

2. REI


Perusahaan ritel produk outdoor ini memberikan cuti berbayar khusus selama dua hari pada pegawainya untuk melakukan kegiatan di alam.

1. Netflix


Perusahaan ini memberikan cuti satu tahun penuh pada pegawainya yang baru melahirkan dan memiliki anak. (vna/nrm)

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya