Pelonggaran LTV Tak Bisa Langsung Dorong Kredit

Dampak pelonggaran LTV untuk mendorong kredit akan terasa secara bertahap.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 19 Feb 2016, 18:44 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2016, 18:44 WIB
20151104-Bahas-Bank-Indonesia
Bank Inodnesia (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pe‎longgaran loan to value (LTV) dengan memangkas uang muka (down payment) disebut tak bisa secara langsung mendorong kredit.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara mengatakan, dampak pelonggaran LTV untuk mendorong kredit akan terasa secara bertahap. Hal tersebut seperti yang terjadi pada paket ekonomi yang telah diluncurkan pemerintah.

"‎Kebijakan moneter apakah kebijakan makro prudensial sama juga seperti kita melakukan deregulasi. Pemerintah dengan sangat bagusnya melakukan deregulasi tidak bisa ditanya sudah bebas visa 100 negara, terus tanya kok turisnya belum naik dibanding bulan lalu, nggak bisa begitu. Tapi arah kebijakan memberikan deregulasi di sektor riil," kata dia di Jakarta, Jumat (19/2/2016).

Dia menuturkan, pelonggaran LTV tak langsung terasa, juga karena kondisi perekonomian yang sedang melambat. Ini tercermin dari daya beli masyarakat yang menurun.

"Pada waktu LTV dilonggarkan, tapi memang karena daya beli masyarakat pada waktu itu masih rendah. Kemudian juga ketidakpastian, sehingga memang perbankan sendiri ketika LTV direndahkan belum tentu perbankan siap menggenjot kreditnya. Di sisi perbankan," dia menjelaskan.

Sejalan itu, permintaan akan sektor properti belum begitu menarik. Pasalnya, sektor komoditas lebih dilirik ketimbang sektor properti itu sendiri.

"‎Di sisi permintaan sektor properti lemah, pada waktu ekspor booming, pelonggaran LTV belum kelihatan bisa mengangkat. Tapi arah otoritas moneter makroprudensial kita lakukan pelonggaran LTV. Tapi saat ini setelah GWM dilonggarkan, suku bunga dilonggarkan, akan  mulai ada demand misal KPR, sehingga LTV longgar bisa dimanfaatkan," tandas dia. (Amd/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya