Menteri Susi Usul Kenaikan Tunjangan Kinerja Pegawai KKP

Usulan tunjangan kinerja pegawai KKP mengingat produksi tangkapan ikan meningkat.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 22 Feb 2016, 14:58 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2016, 14:58 WIB
20160211- Menteri Susi Akan Bangun Sentra Bisnis Perikanan Senilai 305 Miliar-Jakarta-Angga Yuniar
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyambut kedatangan para peserta The Marine and Fisheries Business and Investment Forum di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (11/2/2016). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan‎ dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti segera mengusulkan pemberian tunjangan kinerja (tunkin) sebesar dua kali dari gaji yang diterima pegawai Kementerian Kelautan dan Kelautan (KKP) saat ini.

Susi mengatakan, hal itu karena berkat kinerja pegawai KKP yang baik kini produksi tangkapan ikan meningkat sebesar 8,5 juta ton pada 2015 atau setara US$ 8,5 miliar. Selain itu, berkat KKP, BBM yang dihemat mencapai 37 persen dari BBM nasional.

Susi mengatakan, usulan tersebut akan diajukan ke rapat kabinet."‎Insyaallah tahun ini menuju kesejahteraan karyawan KKP untuk mendapatkan tunkin paling tidak‎ 2 kali dari gajinya sekarang ini," kata dia, Senin (22/2/2016).

Susi menjelaskan, meningkatkan pasokan ikan karena pemerintah serius menghadang praktik pencurian ikan atau ilegal unreported unregulated fishing (IUUF).

Tak hanya pegawai KKP, Susi juga berniat mengajukan peningkatan tunkin kepada pihak-pihak yang berkontribusi pada pemberantasan IUUF.

"Saya akan memperjuangkan Angkatan Laut mendapatkan hal yang sama. Saya akan usaha supaya semaksimum mungkin didengar di kabinet," ujar Susi.

Susi mengatakan, ‎peningkatan tunjangan kinerja juga diperlukan untuk meningkatkan profesionalisme pegawai KKP.

"‎Saya merasakan remunerasi begitu rendahnya menyebabkan hal-hal yang tidak patut dilakukan pegawai negeri harus dilakukan demi mencukupi kebutuhannya‎," tutur dia. (Amd/Ahm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya