Naik 900%, Tarif Timbun Kontainer RI Termahal di ASEAN

PT Pelindo II (Persero) menerapkan aturan tarif timbun peti kemas terbaru di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta mulai 1 Maret 2016.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 16 Mar 2016, 19:00 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2016, 19:00 WIB
20151110-Ekspor-Impor-Jakarta-FF
Ratusan peti kemas di area JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (10/11). Badan Pusat Statistik menyebutkan kinerja ekspor Indonesia pada kuartal III 2015 minus 0,69 persen dan impor minus 6,11 persen dibanding tahun lalu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Liputan6.com, Jakarta -
Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan tarif jasa penumpukan peti kemas di Indonesia menjadi yang termahal di Asia Tenggara.
 
Hal ini dipicu kenaikan tarif yang diberlakukan PT Pelindo II (Persero) sebesar 900 persen di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta mulai 1 Maret 2016. 
 
CEO Cikarang Dry Port Benny Woernardi mengungkapkan, saat ini tarif dasar penyimpanan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok sebesar Rp 27.200 per peti kemas, ukuran 20 kaki (feet) dan Rp 54.400 per peti kemas 40 feet. 
 
Namun dengan aturan baru ini, tarifnya menjadi fantastis karena dikalikan 900 persen. Dalam denominasi dolar AS, tarif penimbunan peti kemas ukuran 20 feet US$ 20 per peti kemas per hari. Sementara ukuran 40 feet dihargai US$ 40 per peti kemas setiap harinya.  
 
"Setelah dikenakan 900 persen, tarif penimbunan barang menjadi Rp 244.800 per peti kemas per hari untuk 20 feet dan 40 feet sebesar Rp 489.600 per peti kemas per hari," jelas dia di Jakarta, Rabu (16/3/2016). 
 
Tarif tersebut, kata Benny, merupakan yang tertinggi di ASEAN untuk pengenaan di hari ke-2. Padahal di Malaysia dan Singapura dengan volume penumpukan barang atau peti kemas yang lebih besar, tarif sebesar itu baru dipungut pada hari ke-4. 
 
"Dengan kenaikan 900 persen, tarif penumpukan peti kemas di Indonesia menjadi yang termahal di Asean. Di Asia Tenggara tidak ada tarif segitu di hari ke-2. Malaysia dan Singapura yang punya volume lebih besar saja menetapkan tarif sebesar itu tetap di hari ke-4," ungkap dia. 
 
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), R Novian G Ismy mengatakan, biaya terminal handling charge (THC) di Indonesia sebelumnya sudah termasuk yang termahal di ASEAN. Di tambah dengan kenaikan tarif progresif 900 persen. 
 
"THC kita yang paling mahal. Karena tarif sebesar Rp 489.600 per peti kemas per hari itu belum termasuk biaya kebersihan kontainer, pengembaliannya yang kalau dihitung bisa mencapai Rp 700 ribuan per hari per peti kemas. Jadi mau usaha kok malah susah, mending jadi importir saja," kata dia. 
 
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat Fiber dan Benang Filamen Indonesia (APSYFI), Redma Gita menambahkan biaya pelayanan jasa peti kemas baik ekspor maupun impor berkisar Rp 65 ribu-Rp 75 ribu per box yang dipungut di terminal Pelabuhan Tanjung Priok. 
 
Lalu pemindahan lokasi kontainer sekitar Rp 3 juta per kontainer 40 feet. Rinciannya, biaya truk, lift off lift on, dan biaya lain di luar cost recovery. 
 
"Kebayangkan berapa mahalnya biaya yang mesti dikeluarkan pengusaha. Sudahlah, jangan membodohi dan tidak bertanggungjawab seperti itu. Lebih baik kita duduk bersama," harap Redma. (Fik/Nrm)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya