Walau Berbayar, Pemakaian Kantong Plastik Masih Dominan

Pengusaha menyebutkan butuh waktu mengubah gaya hidup masyarakat terkait penggunaan kantong plastik saat belanja.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 17 Mar 2016, 12:16 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2016, 12:16 WIB
Soal Kantong Plastik Berbayar Ini Tanggapan Netizen
Beberapa alasan berikut ini dapat membuat kamu sadar bahwa diet kantong plastik memang harus segera dilakukan.

Liputan6.com, Jakarta - Tiga minggu lebih seluruh pusat belanja ritel modern di Indonesia mengenakan pungutan kantong plastik Rp 200 per lembar. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) mengklaim terjadi penurunan penggunaan kantong plastik meskipun belum signifikan.

"Sudah ada penurunan pemakaian kantong plastik. Tapi belum bisa menghitung berapa penurunannya," ujar Wakil Ketua Umum APRINDO, Tutum Rahanta saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Kamis (17/3/2016).

Ia memperkirakan, berkurangnya penggunaan kantong plastik sejak dikenakan harga Rp 200 tidak terlampau signifikan. Alasannya, karena menyangkut gaya hidup atau kebiasaan masyarakat dalam membawa kantong dari rumah.

"Signifikan memang tidak, ini masalah waktu saja. Apakah semua niat orang bawa kantong dari rumah? Itu masalah kebiasaan saja yang masih harus dibangun. Yang penting kami sudah menjalankan kebijakan dari pemerintah," ujar dia.

Tutum mengaku, pemerintah tidak berpangku tangan dan menyerahkan semua implementasi kebijakan tersebut hanya kepada pelaku usaha ritel.

Pemerintah perlu menerbitkan aturan tegas apabila serius meneruskan pungutan kantong plastik berbayar setelah masa uji coba tiga bulan atau sampai Juni mendatang.

"Pemerintah jangan diam saja setelah kebijakan digulirkan. Bagaimana caranya memberi kenyamanan buat konsumen yang marah-marah akibat kantong plastik bayar, serta melindungi pengusaha ritel dalam pelaksanaannya di lapangan. Tapi sampai detik ini tidak ada peran dari pemerintah," jelas dia.

Ia mengatakan, pengusaha ritel akan memperbaiki kekurangan atau kesalahan dalam implementasi kebijakan kantong plastik berbayar. Hanya saja, Tutum meminta kepada pemerintah agar membuat aturan tegas dengan sanksi yang mengikat.

"Harus ada penegakan hukum kalau pemerintah mau serius. Buat pelaku usaha dan konsumen," ujar Tutum.

Hal senada diutarakan Ketua Umum APRINDO Roy N Mande. Ia mengatakan, kantong plastik masih banyak digunakan oleh konsumen di pusat belanja ritel modern skala besar, seperti Hypermart, Carrefour, Lottemart dan lainnya meskipun konsekuensinya harus membayar Rp 200 per lembar.

"Di ritel modern besar mereka belanja bulanan, jadi susah mengurangi penggunaannya. Masih banyak yang beli kantong. Tapi di toko ritel modern kecil sudah sangat berkurang," kata Roy.

Secara umum, Roy menambahkan, penggunaan kantong plastik di ritel modern sudah tercatat mengalami penurunan walaupun tidak terlampau signifikan.

"Ada penurunan pemakaian, ya mendekati 10 persen. Mengubah lifestyle memang susah apalagi waktu uji coba 3 bulan dirasa masih kurang," jelas Roy.

Ia mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) maupun industri kreatif untuk melirik peluang bisnis memproduksi kantong plastik yang ramah lingkungan, berdesain unik sehingga menarik orang untuk membeli.

Harapannya, semakin lama masyarakat Indonesia meninggalkan kebiasaan menggunakan kantong plastik.

"Kalau Kementerian terkait mendukung UMKM dan industri kreatif masuk ke peluang bisnis ini, maka pengusaha ritel pun akan memberi tempat bagi mereka untuk menjual produknya langsung ke konsumen," ujar Roy. (Fik/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya