Deputi BUMN Diangkat Jadi Wakil Komisaris Pertamina

Penunjukan tertuang dalam Surat Penyampaian Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor S-64/S.MBU/03/2016 tertanggal 29 Maret 2016.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 01 Apr 2016, 11:01 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2016, 11:01 WIB
Ilustrasi Perusahaan Minyak dan Gas Pertamina
Ilustrasi Perusahaan Minyak dan Gas Pertamina

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Edwin Hidayat Abdullah ditunjuk menjadi Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Dengan penunjukan ini Dewan Komisaris Pertamina menjadi 5 orang. 

Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Penyampaian Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor S-64/S.MBU/03/2016 tertanggal 29 Maret 2016 tentang pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.

"Sesuai dengan Anggaran Dasar PT Pertamina (Persero) pasal 14 ayat 8 bahwa kewenangan pengangkatan dan pemberhentian Dewan Komisaris merupakan kewenangan Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina (Persero)," kata Wianda, di Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Dengan penambahan Edwin Hidayat Abdullah berarti total Dewan Komisaris menjadi 5 (lima). Tanri Abeng sebagai Komisaris Utama, Edwin Hidayat Abdullah sebagai Wakil Komisaris Utama, Sahala Lumban Gaol sebagai Komisaris, Suahasil Nazara sebagai komisaris dan Widhyawan Prawiraatmadja sebagai komisaris.

Sebelum menduduki posisi deputi di Kementerian BUMN, Edwin sempat malang melintang di beberapa perusahaan yang bergerak di sektor komoditas. pada 2010 lalu, ia pernah menjabat sebagai Direktur Business Development PT -Global Perkasa Investindo. 

Selanjutnya, ia pindah untuk menjadi anggota Audit Committee PT Golden Energy Mines Tbk pada 2011. Kemudian, ia ditunjuk untuk menjadi Komisaris di PT Gas Resources Indonesia.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya