Pemerintah Usul Perubahan Subsidi Solar di APBN-P 2016

Perubahan subsidi solar harus melewati pembahasan APBN-P 2016.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 11 Apr 2016, 13:10 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2016, 13:10 WIB
20151008-Solar turun-Jakarta
Petugas mencetak struk di SPBU kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (8/10/2015). Pemerintah menurunkan harga solar dari Rp 6.900/liter menjadi Rp.6.700/liter. Harga baru itu akan berlaku mulai Jumat, 9 Oktober mendatang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, subsidi solar akan ditinjau kembali dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P)2016.

Sudirman mengatakan, harga minyak rendah perlu dimanfaatkan untuk mengurangi subsidi solar untuk meringankan beban negara.  Hal tersebut berdasarkan masukan dari berbagai diskusi dengan pengamat dan anggota DPR.

"Melalui public dialogue, beberapa pengamat maupun anggota DPR membuka kemungkinan mumpung harga minyak lagi rendah. Kita secara bertahap ingin menyelesaikan masalah subsidi, ada opsi meninjau kembali subsidi," ‎kata Sudirman, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/4/2016).

Sudirman menuturkan, pemerintah tidak bisa mengambil keputusan sepihak untuk mengubah besaran subsidi, sehingga harus melalui proses pengajuan ke DPR, karena subsidi telah disepakati antara pemerintah dengan lembaga tersebut.
‎

"Mengenai prosesnya harus lewat APBN-P. Jadi kita tidak bisa mengatakan pemerintah akan mencabut, kita mungkin akan mengusulkan, nanti tergantung komisi VII DPR bagaimana," ujar Sudirman.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementrian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengungkapkan, rencana pengurangan subsidi solar kemungkinan dibahas dalam APBN-P 2016. Pihaknya menginginkan mendapat hasil baik‎ dalam pembahasan tersebut.

"Masih tetap, nanti di APBN-P mungkin akan dibahas (solar) yang terbaik pokoknya‎," ujar Wiratmaja. (Pew/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya