Menhub: Tabrakan Pesawat Batik Air dan Trans Kelalaian Petugas

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan minta KNKT selesai periksa tabrakan pesawat antara Batik Air dan Trans Nusa dalam 2 bulan.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 13 Apr 2016, 14:57 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2016, 14:57 WIB
20160322-Menhub-Ignasius-Jonan-HEL
Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan saat menjadi pembicara dalam acara Inspirato di Jakarta (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengatakan tabrakan pesawat antara Batik Air dan Trans Nusa di Bandara Halim Perdanakusuma disebabkan oleh kesalahan petugas bukan karena masalah teknis.

Namun begitu, dia enggan memberikan jawaban mengenai pihak mana yang bersalah atas insiden tersebut. Jonan mengatakan, akan menunggu hasil pemeriksaan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).‎

"Menurut saya kelalaian personel," kata dia di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Rabu (13/4/2016).

Jonan sendiri meminta kepada KNKT supaya pemeriksaan tersebut selesai 2 bulan.‎ "Saya minta 2 bulan, cepat," tambah dia.

Tabrakan pesawat antara Batik Air dan Trans Nusa sendiri terjadi pada Senin 4 April 2016. Humas Kementerian Perhubungan (Kemenhub) JA Barata mengatakan, kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 19.55 WIB bermula saat pesawat Batik Air sedang take off atau lepas landas.

"Pada saat pesawat Batik Air sedang take off, pada saat bersamaan terdapat pesawat Trans Nusa yang berada di runway sedang di-towing (ditarik) menuju hanggar," ujar Barata.

Barata menuturkan, akibat kecelakaan ini pesawat ATR rusak di bagian ekor dan sayap bagian kiri.

"Sedangkan pada pesawat Batik Air rusak pada bagian ujung sayap sebelah kiri," kata dia.

Namun, kata Barata, tidak ada kerugian atau korban jiwa dalam kecelakaan ini. Semua penumpang dan kru pesawat pesawat dapat dievakuasi dengan selamat. (Amd/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya