BI Ubah Sistem Acuan Suku Bunga

Selama ini suku bunga yang menjadi acuan Bank Indonesia adalah suku bunga yang memiliki tenor 1 tahun.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 15 Apr 2016, 16:42 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2016, 16:42 WIB
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI Rate di level 7,5 persen.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada Selasa (18/8/2015) memutuskan untuk mempertahankan BI Rate di level 7,5 persen (Foto: Ilyas Nur P/Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengumumkan perubahan kebijakan moneter. Kebijakan ini terkait perubahan bunga acuan yang dipakai oleh Bank Indonesia.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menjelaskan, selama ini suku bunga yang menjadi acuan Bank Indonesia adalah suku bunga yang memiliki tenor 1 tahun. Pada Maret 2016 kemarin, BI memutuskan suku bunga acuan tersebut di angka 6,75 persen. Turun 25 persen jika dibandingkan dengan patokan sebulan sebelumnya yang ada di angka 7 persen.  

Dalam kebijakan yang baru, Bank Indonesia mengubah acuan suku bunga kebijakan menjadi suku bunga dengan tenor tujuh hari. Saat ini, suku bunga tenor tujuh hari itu di angka 5,5 persen. BI menamakan kebijakan bunga acuan baru tersebut BI Rate Seven Day Reserve Repo Rate.

Perubahan acuan suku bunga ini dilakukan untuk memperkuat sinergi kebijakan moneter. Selain itu, perubahan ini juga untuk memperdalam pasar keuangan di Indonesia.

"‎Perubahan ini tidak mengubah stand kebijakan moneter yang ada di Bank Indonesia. Kebijakan ini akan diberlakukan pada 19 Agustus 2016," kata Agus dalam video conferencenya dari Washington DC, AS, Jumat (15/4/2016).

Agus menjelaskan sebelum diberlakukan perubahan acuan itu, akan ada masa transisi. Di masa transisi ini, BI akan tetap mengumumkan kebijakan BI Rate setiap bulannya dengan mengumumkan dua suku bunga yaitu yang memiliki tenor 1 tahun dan 7 hari.

Kebijakan ini secara otomatis juga akan mengubah rate dari deposit fasility dan landing fasility. Di kebijakan yang baru ini deposit fasility dan landing fasility akan berada di 75 basis poin di ‎bawah dan di atas suku bunga.

Perubahan kebijakan ini dikarenakan saat ini acuan yang dipakai Bank Indoensia sebagai acuan, sudah memiliki gap yang jauh dengan suku bunga yang diterapkan di antar bank. Dengan kondisi ekonomi Indonesia yang cukup stabil saat ini, perubahan kebijakan ini menjadi waktu yang tepat.

"BI telah dan akan terus koordinasi dengan pemerintah, OJK dan LPS dan berbagai pemangku kepeningan untuk memastikan penguatan operasi moneter yang ditempuh dapat berjalan dengan baik," papar Agus. (Yas/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya