Chevron Berencana Jual Aset Panas Bumi di Indonesia

Perusahaan asal Amerika Serikat tersebut saat ini memiliki lini bisnis panas bumi di Darajat dan Salak, Jawa Barat.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 15 Apr 2016, 17:00 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2016, 17:00 WIB
Ilustrasi Migas chevron (3)
Ilustrasi Migas chevron (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Chevron berencana menjual aset panas bumi (geotermal) di Indonesia. Langkah bisnis ini sudah dilaporkan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Perusahaan asal Amerika Serikat tersebut saat ini memiliki lini bisnis panas bumi di Darajat dan Salak, Jawa Barat.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana mengakui jika Chevron telah meminta izin terkait rencana tersebut. Hal ini pun masih dalam pembahasan di internal Chevron.

"Niatan ke sana ada, tapi mereka baru minta izin untuk men-disposure data, jadi belum sampai ke hilir siapa yang mau menggantikan mereka. Itu belum. Untuk dua-duanya (Darajat dan Salak). Mereka baru minta izin itu. Dan itu masih awal sekali," ujar dia di Jakarta, Jumat (15/4/2016).


Jika rencana tersebut jadi terlaksana, lanjut Rida, Chevron juga harus meminta izin dari Pertamina. Itu karena kedua wilayah tersebut masih masuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Pertamina.

Saat ini, Chevron mengerjakan kontrak PLTP Darajat dan Salak menggunakan Joint Operation Contract (JOC) dengan Pertamina.

"Bentuknya JOC, harus ngomong dulu ke Pertamina kalau sekiranya dia akan merilis saham. Kepemilikan Pertamina tetap punya WKP-nya. JOC kontrak di rumah kita, kalau mau ganti kontrak harus ngomong ke yang punya rumah dulu dong," ungkap dia.

Di kawasan Asia, Chevron memiliki aset utama geotermal di Indonesia dan Filipina. Untuk Indonesia, Chevron memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Banas Bumi (PLTP) Salak dengan kapasitas 370 megawatt (MW) dan di Darajat dengan kapasitas 240 MW.(Pew/Nrm)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya