BNP2TKI Bangun Kantor Layanan TKI di 9 Kabupaten di Jabar

BNP2TKI akan membangun kantor layanan satu atap di 9 kabupaten di Jawa Barat.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 14 Mei 2016, 11:41 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2016, 11:41 WIB
20151111-TKI-Jakarta-Angga-Yuniar
Sejumlah koper TKI berjejer di Bandara Soekarno Hatta,Tangerang, Rabu (11/11). Sebanyak 450 WNI overstayers dan TKI undocumented dari Jeddah, Arab Saudi dipulangkan pemerintah Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta  BNP2TKI akan membangun kantor layanan satu atap di 9 kabupaten di Jawa Barat. Kantor ini akan memudahkan para calon tenaga kerja Indonesia (TKI) mengurus perizinan.

Pelayanan satu atap ini akan diwujudkan dengan pembangunan kantor layanan TKI di beberapa kabupaten di Jawa Barat. Ini sudah masuk dalam Program Poros Layanan TKI Terintegrasi.

‎Tenaga ahli BNP2TKI‎ Dedi Noor Cahyanto‎ mengungkapkan, setidaknya ada 9 kabupaten yang akan dibangun kantor layanan TKI tersebut. Kabupaten itu adalah Bandung, Cianjur, Sukabumi, Subang, Karawang, Purwakarta, Majalengka, Indramayu dan Cirebon‎.

‎"Penandatanganan Kesepakatan Bersama untuk menciptakan layanan terintegrasi ini ditandatangani sembilan bupati," kata Cahyanto dalam keterangannya, Sabtu (14/5/2016).

‎Cahyanto menambahkan, tiga sasaran program poros layanan TKI ini yaitu pertama, tata kelola TKI yang govern, akuntabel, jelas, dan transparan. Kedua, demi perlindungan TKI. Dan ketiga, untuk menjadikan kemandirian TKI secara utuh‎.

‎Sementara itu, Sekretaris Utama BNP2TKI Hermono menegaskan mengatakan, pihaknya ingin melayani TKI seperti investor.

"Jadi TKI cukup duduk di ruang tunggu sambil melihat layar monitor tracking system di mana dokumen kependudukan hingga pencetakan paspor bisa terbit," tambahnya.

Selain itu, dikatakan Hermono, program ini disediakan juga pelatihan peningkatan kompetensi dan pemberdayaan kewirausahaan, termasuk edukasi keuangan agar TKI dapat mengelola keuangan dengan baik. "Apa yg kita lakukan merupakan upaya nawacita, Negara harus hadir," tegas Hermono.

Dijelaskan Hermoni, pelayanan itu meliputi layanan terpadu satu pintu layananperlindungan online, pinjaman dana bagi TKI dan keluarganya, pemberdayaan TKI Produktif, layanan informasi produk TKI, penyediaan fasilitas Indonesian Migrant Workers Institute (IMWI) dan penyelesaian asuransi eks-TKI Korea.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya