Izin Ekspor Habis, Kegiatan Produksi Newmont Tetap Berjalan

Manajemen Newmont Nusa Tenggara menyatakan kalau permohonan rekomendasi ekspor sudah dilakukan sejak April.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 20 Mei 2016, 18:30 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2016, 18:30 WIB
Gugatan Arbitrase Newmont
Arbitrase Newmont

Liputan6.com, Jakarta - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) menyatakan masa izin ekspor konsentrat tembaga yang berakhir tidak mengganggu kegiatan produksi.

Juru Bicara Newmont Nusa Tenggara Rubi Purnomo mengatakan, saat ini kegiatan produksi tembaga di lokasi tambang Batu Hijau Nusa Tenggara Barat (NTB) masih berjalan normal, meski izin ekspor konsentrat berakhir 20 Mei 2016.

"Kegiatan operasi dan produksi di Batu Hijau berjalan normal‎," kata Rubi, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Jumat (20/5/2016).

Rubi menuturkan, jauh sebelum izin ekspor konsentrat tembaga habis perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut sudah mengajukan permohonan perpanjangan izin. "Permohonan rekomendasi ekspor sudah diajukan sejak April dan sedang dalam proses," ujar Rubi.

Rubi pun berharap, Kementerian ESDM segera mengeluarkan rekomendasi izin ekspor.‎ Pihaknya pun selalu berkoordinasi dengan Kementerian ESDM sehingga diharapkan rekomendasi dan izin ekspor akan keluar. "Kami berharap rekomendasi dan izin ekspor Akan dikeluarkan segera," tutur dia.

Direktur Jenderal Mineral Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)  Bambang Gatot‎ mengungkapkan, pemberian rekomendasi izin tidak harus tepat dengan berakhirnya izin. Lantaran kegiatan ekspor tidak dilakukan setiap hari.

"Ya tidak apa-apa, telat sedikit (perpanjangan izin ekspor).  Kalau tidak ada ekspor tidak apa-apa," tutur Bambang. (Pew/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya