Jelang Tax Amnesty, Menkeu Rombak Jajaran Pejabat Ditjen Pajak

Menkeu Bambang Brodjonegoro menuturkan perombakan pejabat di Ditjen Pajak agar pegawai Ditjek pajak kuasai semua lini perpajakan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 20 Mei 2016, 17:01 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2016, 17:01 WIB
(Foto: Liputan6.com/ Fiki Ariyanti)
Pelantikan Pejabat Ditjen Pajak

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro melantik 28 pejabat Eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Paling banyak dari perombakan tersebut di Direktorat Jenderal/Ditjen Pajak sebanyak 24 pejabat.

Pelantikan pejabat Eselon II ini berlangsung di kantor Kemenkeu, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (20/5/2016). Dari 28 pejabat yang kena perombakan, ada 24 pejabat Eselon II di Ditjen Pajak, 3 pejabat Eselon II di Ditjen Anggaran, dan 1 orang di Ditjen Perbendaharaan.

Setelah mengambil sumpah dan penandatanganan pelantikan, Menkeu Bambang menegaskan, pelantikan tersebut, salah satunya bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) menjelang implementasi pengampunan pajak/tax amnesty.

"Kita sudah siapkan tax amnesty. Yang kita inginkan nanti orang-orangnya sudah firm di tempatnya masing-masing," ujar Bambang kepada wartawan.

Pemerintah, Bambang menuturkan, sedang membahas kebijakan pengampunan pajak dengan DPR RI. Apabila pembahasan tuntas, Ditjen Pajak sudah siap untuk menjalankannya karena ada orang-orang yang tepat dan mumpuni.  

Alasan lain perombakan tersebut, Ia mengakui supaya seluruh pejabat di lingkungan Kemenkeu, terutama di Ditjen Pajak dapat memahami seluk beluk perpajakan baik di lapangan maupun di kantor pusat.

"Memang sudah saatnya rotasi. Banyak yang sudah lama di lapangan dan sudah lama di pusat. Jadi harus ada pertukaran secara periodik. Dengan begitu, semua pejabat bisa menguasai semua lini dari A-Z sehingga Ditjen Pajak semakin kuat," jelas Bambang.  (Fik/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya