Liputan6.com, Jakarta - Kegiatan produksi konsentrat tembaga PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) masih berjalan normal meski saham perusahaan ini dikabarkan akan dibeli pendiri PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) Arifin Panigoro.
Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara Rachmat Makasau mengatakan, saat ini belum ada keputusan final tentang pembelian saham perusahaannya tersebut. Pemegang saham masih terus berkomunikasi dengan pihak yang dikabarkan berminat membeli saham Newmont Nusa Tenggara.
"Pemegang saham sekarang mereka masih ada komunikasi terus dengan pihak-pihak yang tertarik," kata dia di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral ( ESDM), Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Menurut Rachmat, meski ada rencana saham Newmont Nusa Tenggara akan dijual, perusahaan asal Amerika Serikat tersebut tetap fokus menjalankan kegiatan operasi untuk mencapai target produksi tahun ini sebesar 700 ribu ton konsentrat.
"Buat kami sebagai manajemen fokus kami hanya memastikan operasi berjalan lancar sesuai dengan rencana yang sudah kita buat tahun ini," tutur Rachmat.
Pada penjualan saham ini, perusahaan tambang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diminta harus diikutsertakan dalam kepemilikan saham PT Newmont Nusa Tenggara agar tidak menyalahi konstitusi.
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan, jika sebuah perusahaan tambang pemegang Kontrak Karya (KK) ingin melepas sahamnya, maka harus mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 mengenai divestasi.
Aturan itu menetapkan skema pelepasan saham harus diutamakan pemerintah pusat, BUMN, pemerintah daerah kemudian baru pihak swasta. "Jadi kalau divestasi skema sudah ada di skema Kontrak Karya," kata Marwan, di Jakarta, April lalu.
Marwan melanjutkan, seharusnya pemerintah ikut berperan dalam pelepasan saham perusahaan asal Amerika Serikat tersebut, agar BUMN ikut memiliki saham tersebut. Dengan begitu negara hadir dalam mengelola sumber sumber daya alam.
"Pemerintah itu mestinya punya inisiatif untuk bagaimana sumber kekayaan negara melalui BUMN. Bersama dengan Medco ini, pemerintah seharusnya BUMN memiliki saham," ujar dia.
Marwan menuturkan, meski melibatkan pihak swasta, BUMN juga harus memiliki saham mayoritas, dengan begitu sesuai konstitusi Undang-undang Dasar 1945 Pasal 33, yang menyatakan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara.
"Meski swasta, harusnya BUMN yang jadi mayoritas. Ini menyangkut konstitusi negara menguasai melalui BUMN, bisa menggunakan BUMN holding itu. Harusnya itu yang dilakukan," tutur Marwan.
Saham Bakal Dibeli, Newmont Tetap Fokus Capai Target Produksi
Manajemen PT Newmont Nusa Tenggara mengatakan saat ini belum ada keputusan final tentang pembelian saham perusahaannya tersebut.
Diperbarui 24 Mei 2016, 20:05 WIBDiterbitkan 24 Mei 2016, 20:05 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wakil Wali Kota Depok Ajak Masyarakatnya Melek Akan Perubahan Iklim
Arti Mimpi Mobil Hilang: Makna dan Tafsir yang Perlu Anda Ketahui
Mitigasi Siklon Tropis di Indonesia, BRIN Kembangkan Sadewa dan Kamajaya
Polda Jatim Naikan Status Perkara SHGB Laut Sidoarjo jadi Penyidikan
Cara Membahagiakan Orangtua di Alam Kubur jelang Ramadhan, Penjelasan KH Nasaruddin Umar
Hasil LaLiga: Tanpa Bellingham, Real Madrid Sikat Girona
3 Kiper Terburuk Manchester United Sepanjang Sejarah: Andre Onana Selamat dari Daftar
Menteri Hukum Bantah Intervensi Kehakiman oleh Presiden Prabowo Subianto
Inilah Asal-usul Nama Kawasan Sukamiskin
Arti Mimpi Dimarahi Orang: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Viral, Pengendara Motor Tantang Kereta Api di Probolinggo Berakhir Innalillahi
Mimpi Memakai Gelang Emas Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya