Saham Bakal Dibeli, Newmont Tetap Fokus Capai Target Produksi

Manajemen PT Newmont Nusa Tenggara mengatakan saat ini belum ada keputusan final tentang pembelian saham perusahaannya tersebut.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 24 Mei 2016, 20:05 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2016, 20:05 WIB
Ilustrasi Tambang Newmont (3)
Ilustrasi Tambang Newmont

Liputan6.com, Jakarta - Kegiatan produksi konsentrat tembaga PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) masih berjalan normal meski saham perusahaan ini dikabarkan akan dibeli pendiri PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) Arifin Panigoro.

Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara Rachmat Makasau mengatakan, saat ini belum ada keputusan final tentang pembelian saham perusahaannya tersebut. Pemegang saham masih terus berkomunikasi dengan pihak yang dikabarkan berminat membeli ‎saham Newmont Nusa Tenggara.

"Pemegang saham sekarang mereka masih ada  komunikasi terus dengan pihak-pihak yang tertarik," kata dia di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral ( ESDM), Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Menurut Rachmat, meski ada rencana saham Newmont Nusa Tenggara akan dijual, perusahaan asal Amerika Serikat tersebut tetap fokus menjalankan kegiatan operasi untuk mencapai target produksi tahun ini sebesar 700 ribu ton konsentrat.

"Buat kami sebagai manajemen fokus kami hanya memastikan operasi berjalan lancar sesuai dengan rencana yang sudah kita buat tahun ini‎," tutur Rachmat.

Pada penjualan saham ini, perusahaan tambang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diminta harus diikutsertakan dalam kepemilikan  saham PT Newmont Nusa Tenggara agar tidak menyalahi konstitusi.

Direktur Eksekutif ‎Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan,  jika sebuah perusahaan tambang pemegang Kontrak Karya (KK) ingin melepas sahamnya, maka harus mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 mengenai divestasi.

Aturan itu menetapkan skema pelepasan saham harus diutamakan pemerintah pusat, BUMN, pemerintah daerah kemudian baru pihak swasta. "Jadi kalau divestasi skema sudah ada di skema Kontrak Karya," kata Marwan, di Jakarta, April lalu.

Marwan melanjutkan, seharusnya pemerintah ikut berperan dalam pelepasan saham perusahaan asal Amerika Serikat tersebut, agar BUMN ikut memiliki saham tersebut. Dengan begitu negara hadir dalam mengelola sumber sumber daya alam.

"Pemerintah itu mestinya punya inisiatif untuk bagaimana sumber kekayaan negara melalui BUMN.  Bersama dengan Medco ini, pemerintah seharusnya BUMN memiliki saham," ujar dia.

Marwan menuturkan, meski melibatkan pihak swasta, BUMN juga harus memiliki saham mayoritas‎, dengan begitu sesuai konstitusi Undang-undang Dasar 1945 Pasal 33, yang menyatakan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara.
‎
"Meski swasta, harusnya BUMN yang jadi mayoritas. Ini menyangkut konstitusi negara menguasai melalui BUMN, bisa menggunakan BUMN holding itu. Harusnya itu yang dilakukan," tutur Marwan.


Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya