Liputan6.com, Jakarta - Kegiatan produksi konsentrat tembaga PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) masih berjalan normal meski saham perusahaan ini dikabarkan akan dibeli pendiri PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) Arifin Panigoro.
Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara Rachmat Makasau mengatakan, saat ini belum ada keputusan final tentang pembelian saham perusahaannya tersebut. Pemegang saham masih terus berkomunikasi dengan pihak yang dikabarkan berminat membeli ‎saham Newmont Nusa Tenggara.
"Pemegang saham sekarang mereka masih ada komunikasi terus dengan pihak-pihak yang tertarik," kata dia di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral ( ESDM), Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Menurut Rachmat, meski ada rencana saham Newmont Nusa Tenggara akan dijual, perusahaan asal Amerika Serikat tersebut tetap fokus menjalankan kegiatan operasi untuk mencapai target produksi tahun ini sebesar 700 ribu ton konsentrat.
"Buat kami sebagai manajemen fokus kami hanya memastikan operasi berjalan lancar sesuai dengan rencana yang sudah kita buat tahun ini‎," tutur Rachmat.
Pada penjualan saham ini, perusahaan tambang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diminta harus diikutsertakan dalam kepemilikan saham PT Newmont Nusa Tenggara agar tidak menyalahi konstitusi.
Direktur Eksekutif ‎Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan, jika sebuah perusahaan tambang pemegang Kontrak Karya (KK) ingin melepas sahamnya, maka harus mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 mengenai divestasi.
Aturan itu menetapkan skema pelepasan saham harus diutamakan pemerintah pusat, BUMN, pemerintah daerah kemudian baru pihak swasta. "Jadi kalau divestasi skema sudah ada di skema Kontrak Karya," kata Marwan, di Jakarta, April lalu.
Marwan melanjutkan, seharusnya pemerintah ikut berperan dalam pelepasan saham perusahaan asal Amerika Serikat tersebut, agar BUMN ikut memiliki saham tersebut. Dengan begitu negara hadir dalam mengelola sumber sumber daya alam.
"Pemerintah itu mestinya punya inisiatif untuk bagaimana sumber kekayaan negara melalui BUMN. Bersama dengan Medco ini, pemerintah seharusnya BUMN memiliki saham," ujar dia.
Marwan menuturkan, meski melibatkan pihak swasta, BUMN juga harus memiliki saham mayoritas‎, dengan begitu sesuai konstitusi Undang-undang Dasar 1945 Pasal 33, yang menyatakan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara.
‎
"Meski swasta, harusnya BUMN yang jadi mayoritas. Ini menyangkut konstitusi negara menguasai melalui BUMN, bisa menggunakan BUMN holding itu. Harusnya itu yang dilakukan," tutur Marwan.
Saham Bakal Dibeli, Newmont Tetap Fokus Capai Target Produksi
Manajemen PT Newmont Nusa Tenggara mengatakan saat ini belum ada keputusan final tentang pembelian saham perusahaannya tersebut.
diperbarui 24 Mei 2016, 20:05 WIBDiterbitkan 24 Mei 2016, 20:05 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
9 Wisata PIK 2 yang Seru dan Menarik, Jadi Pilihan Destinasi saat Liburan
350 Quote Jangan Mempersulit Orang Lain yang Menginspirasi
Fungsi Teks Cerita Sejarah: Pengertian, Struktur, dan Contohnya
7 Potret Omar Daniel dan Refal Hady di Nikahan Dewi Paramita 'Mici', Jadi Groomsmen
IHSG Melompat 1,6 Persen, Saham ACRO Masuk Top Gainers
Benarkah Jajan Gorengan hingga Belanja Elektronik Pakai QRIS Kena PPN 12%? Ini Jawabannya
Potret Ultah Zaskia Sungkar di Bali, Dapat Surprise dari Raffi dan Nagita
Vonis 6 Tahun 6 Bulan di Kasus Dugaan Korupsi Timah, Harvey Moies Masih Pikir-Pikir soal Banding
Tips Memilih Keramik Tangga yang Aman dan Estetis untuk Rumah Anda
Perawatan Wajah Ini Bikin Kulit Cerah Merata dan Bisa Cegah Penuaan Dini
Deretan Mobil dan Motor Terbaik 2024 Indonesia Versi Forwot
Menteri Hukum Respons Kritik Mahfud MD soal Niatan Prabowo yang Akan Maafkan Koruptor