Wapres JK Janji Pelaksanaan UU Tax Amnesty Akan Mudah

Pengusaha merasa masih ada yang mengganjal terkait RUU Pengampunan Pajak.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 08 Jun 2016, 17:30 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2016, 17:30 WIB
20150625-Wapres JK
Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Liputan6.com, Jakarta -
Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla berjanji pelaksanaan Undang Undang (UU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty akan lebih mudah terutama bagi pengusaha.
 
Hal ini menyusul adanya masukan dari Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh saat berbuka bersama Presiden Joko Widodo kemarin.
 
"Ya memang perlu lebih simple lah nanti pelaksanaannya," kata JK, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (8/6/2016).
 
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memanfaatkan momentum buka puasa bersama dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, untuk menyampaikan pandangannya terkait RUU Tax Amnesty.
 
Paloh mengatakan, bagi dunia usaha masih ada yang mengganjal rancangan undang-undang pengampunan pajak itu. Rincian aturan yang ada dalam RUU Tax Amnesty dirasa sangat membingungkan.
 
"Saya sudah sampaikan ada beberapa masukan dari praktisi dunia usaha, bahwasanya RUU itu terkesan detailnya terlalu jelimet," ujar Paloh di Kantor DPP Partai Nasdem, pada Selasa 7 Juni 2016.
 
"Kesannya tidak ada penegasan kalau itu sudah selesai, jangan lagi orang yang sudah declare, suatu ketika berapa tahun kemudian ditarik lagi buntutnya. Saya hanya menyampaikan masukannya dunia usaha," lanjut dia.
 
Mantan politisi Golkar itu mengakui, isu pengampunan pajak ini memang tidak sehangat awal kemunculannya. Sehingga, pemerintah juga harus mewaspadai kemungkinan tidak tercapainya pemasukan dari hasil tax amnesty ini.
 
"Jadi kalau ada target-target sedemikian rupa, harus siap-siap juga target itu tidak sesuai seperti target semestinya," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya