Liputan6.com, Jakarta -
Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla berjanji pelaksanaan Undang Undang (UU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty akan lebih mudah terutama bagi pengusaha.
Â
Hal ini menyusul adanya masukan dari Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh saat berbuka bersama Presiden Joko Widodo kemarin.
Â
"Ya memang perlu lebih simple lah nanti pelaksanaannya," kata JK, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Â
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memanfaatkan momentum buka puasa bersama dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, untuk menyampaikan pandangannya terkait RUU Tax Amnesty.
Â
Baca Juga
Â
Paloh mengatakan, bagi dunia usaha masih ada yang mengganjal rancangan undang-undang pengampunan pajak itu. Rincian aturan yang ada dalam RUU Tax Amnesty dirasa sangat membingungkan.
Â
"Saya sudah sampaikan ada beberapa masukan dari praktisi dunia usaha, bahwasanya RUU itu terkesan detailnya terlalu jelimet," ujar Paloh di Kantor DPP Partai Nasdem, pada Selasa 7 Juni 2016.
Â
"Kesannya tidak ada penegasan kalau itu sudah selesai, jangan lagi orang yang sudah declare, suatu ketika berapa tahun kemudian ditarik lagi buntutnya. Saya hanya menyampaikan masukannya dunia usaha," lanjut dia.
Â
Mantan politisi Golkar itu mengakui, isu pengampunan pajak ini memang tidak sehangat awal kemunculannya. Sehingga, pemerintah juga harus mewaspadai kemungkinan tidak tercapainya pemasukan dari hasil tax amnesty ini.
Â
"Jadi kalau ada target-target sedemikian rupa, harus siap-siap juga target itu tidak sesuai seperti target semestinya," kata dia.