Anggaran Dipangkas, Kementerian BUMN Sulit Bergerak

Pemangkasan anggaran Kementerian BUMN merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 16 Jun 2016, 13:51 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2016, 13:51 WIB
Anggaran Dipangkas, Kementerian BUMN Sulit Bergerak
Anggaran Dipangkas, Kementerian BUMN Sulit Bergerak

Liputan6.com, Jakarta - Pemangkasan anggaran oleh pemerintah membuat Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus mengatur ulang strategi agar berbagai kegiatan bisa berjalan sesuai rencana. Tidak bisa dipungkiri, pemangkasan anggaran tersebut membuat Kementerian BUMN sulit bergerak.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016, pemerintah memotong anggaran belanja Kementerian BUMN sebesar Rp 95 miliar dari Rp 345 miliar menjadi Rp 250 miliar.

Pemangkasan anggaran tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang langkah-langkah penghematan dan pemotongan belanja Kementerian Lembaga dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2016.

"Anggaran kementerian BUMN di 2016 dipotong, tepatnya Rp 95,077 miliar‎," kata Bambang, saat menggantikan Menteri BUMN Rini Soemarno, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/6/2016).

Bambang melanjutkan, setelah dilakukan evaluasi, pemangkasan anggaran Kementerian BUMN dilakukan terhadap kegiatan, anggaran sisa lelang, anggaran perjalanan dinas dan kegiatan rapat di luar kantor, kegiatan lelang yang belum kontrak, sisa anggaran yang telah tercapai, dan renovasi gedung. 

Kegiatan tersebut merupakan kegiatan non prioritas. Namun ada juga anggaran untuk kegiatan prioritas yang dipangkas. Dengan pemangkasan anggaran tersebut tentu saja membuat beberapa rencana kegiatan Kementerian ESDM terkendala. 

Beberapa kegiatan prioritas Kementerian BUMN, seperti penyusunan beberapa kajian BUMN tidak dapat dilaksanakan pada tahun ini, pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan prioritas nasional yang dilaksanakan oleh BUMN tidak dapat dilaksanakan secara optimal, kegiatan renovasi gedung yang sebenarnya mendesak untuk dilakukan di tahun 2016 ini karena aspek keselamatan.

Untuk diketahui, Kementerian BUMN telah menggunakan anggaran Rp 50,67 miliar sampai 31 Mei 2016 atau 14 persen dari pagu awal sebesar Rp 345 miliar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya