Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan kembali menenggelamkan 30-40 kapal asing pencuri ikan. Rencananya penenggelaman kapal-kapal tersebut akan berlangsung perayaan usai Idul Fitri.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, kapal-kapal tersebut berasal dari berbagai negara seperti Thailand, Vietnam dan Tiongkok. Penenggelaman akan dilakukan setelah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satuan Tugas (Satgas) 115 pada 29-30 Juni 2016.
‎"Yang akan ditenggelamkan setelah Rakornas Satgas 115, yaitu setelah Lebaran, pada 9-10 Juli. Kita ada stok 30-40 an kapal," ujar dia Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Baca Juga
Susi mengatakan, penenggelaman kapal ‎asing ini dilakukan setelah melalui proses hukum dan dinyatakan incrah. Selain itu, kapal tersebut telah dilakukan pencurian ikan berkali-kali di laut Indonesia.
"Yang ada semua kita tenggelamkan. Yang ditenggelamkan itu mereka bandel," kata dia.
Melalui tindakan tegas seperti ini, Susi berharap akan memberi efek jera pada kapal pencuri ikan yang lain. Selain itu, tidak ada lagi kapal ikan asing yang berani masuk ke perairan ikan ‎tanpa izin dan mencuri ikan milik Indonesia.
"Kita ke depan menyebutkan ini sebagai kapal ikan asing (KIA). Tidak sebut asal negara lagi. Kita mencoba lebih santun," tandas dia.
‎