Liputan6.com, Jakarta - PT Medco Energi Internasional Tbk (Medco Energi) mendapat perpanjangan Kontrak Bagi Hasil untuk Wilayah Kerja Lematang (KKS) melalui anak perusahaannya PT Medco E&P Lematang, Lundin Lematang BV dan Lematang E&P Limited untuk jangka waktu 10 tahun yang akan berlaku efektif sejak tanggal 6 April 2017.
CEO Medco Energi Roberto Lorato mengatakan, setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), KKS ini juga ditandatangani oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) hari ini di kantor ESDM, Jakarta.
"Medco Energi mengapresiasi kepercayaan yang diberikan Pemerintah Indonesia dan kesempatan yang diberikan untuk terus mengoperasikanKKS," kataReberto, diJakarta, Selasa (28/6/2016).
Advertisement
Baca Juga
PT Medco E&P Lematang adalah Operator dan bersama-sama dengan anak perusahaan Medco Energi lainnya memegang 100 persen hak partisipasi interes berdasarkan KKS. Rata-rata produksi harian gas dari Wilayah Kerja Lematang pada tahun 2015 adalah 38 Bbtud.
Wilayah Kerja Lematang yang terletak di Sumatra Selatan, berdekatan dengan Wilayah Kerja South Sumatra yang dimiliki dan dioperasikan oleh PT Medco E&P Indonesia, anak perusahaan dari Medco Energi.
“Penandatanganan perpanjangan kontrak 10 tahun ini menegaskan kembali komitmen Medco Energi untuk memberikan kontribusi dalam memenuhi kebutuhan energi nasional dan kemampuan Perseroan untuk terus menambah nilai sebagai Perusahaan energi independen terkemuka di Indonesia," ungkap Roberto.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja mengungkapkan, produksi gas Blok lematang sebesar 68 MMSCFD, gas tersebut akan digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik di Sumatera Selatan.
"Kita harapkan dengan perpanjangan kontrak ini dilakukan produksi bisa bertambah. Sehingga listrik di Sumatera Selatan bisa berjalan dengan baik. Dan lebih luas penggunaannya," tutup Wiratmaja.