Manfaatkan Lahan Reklamasi, RI Harus Belajar dari Singapura

Indonesia harus belajar dari Singapura dalam membenahi daerah kumuh dengan memanfaatkan lahan reklamasi.

oleh Septian Deny diperbarui 30 Jun 2016, 21:19 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2016, 21:19 WIB
Menko Maritim Rizal Ramli
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya‎ Rizal Ramli mengatakan, Indonesia harus belajar dari Singapura dalam membenahi daerah kumuh.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya‎ Rizal Ramli mengatakan, Indonesia harus belajar dari Singapura dalam membenahi daerah kumuh dengan memanfaatkan lahan reklamasi.

Rizal mengungkapkan, di Singapura, pemerintahnya membangun rumah susun yang layak sebagai pengganti perumahan kumuh bagi warga negaranya. Tidak hanya membangun secara fisik, di daerah kumuh tersebut didorong adanya intergrasi sosial dari semua elemen masyarakat.

"Kita musti belajar dari pengalaman Singapura, misalnya dalam merenovasi daerah kumuh, dibikin rumah susun yang bagus. Tapi dalam kompleks itu didorong supaya terjadi integrasi sosial," ujar dia di Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Integrasi sosial yang dimaksud yaitu dengan menempatkan berbagai golongan dan suku bangsa di dalam kawasan reklamasi tersebut. Dengan demikian akan ada pencampuran berbagai golongan sehingga tidak ada diskriminasi antar satu wilayah dengan yang lain.

"Misalnya, ada komunitas India, ada turunan Melayu, ada Chineese, ada turunan bule. Nah sisa dari lahan reklamasi itu digunakan negara untuk meningkatkan revenue," kata dia.

Rizal juga ingin Indonesia meniru hal tersebut di lahan reklamasi. Dirinya tidak ingin lahan reklamasi hanya diperuntukkan bagi golongan tertentu dan terkesan ekslusif.

"Pemerintah ini menentang kalau semuanya reklamasi ini menjadi sumber eksklusifitas, bahwa pulau ini dibangun hanya untuk orang kaya, apalagi hanya untuk satu komuniti tertentu. Hal-hal ini kita tidak tolerir," tandas dia.

 

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya