OJK: Sri Mulyani, Srikandi yang Bikin IHSG Melambung

Presiden Jokowi menunjuk Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan menggantikan Bambang Brodjonegoro.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 10 Agu 2016, 19:10 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2016, 19:10 WIB
20160727-Menteri Keuangan  Sri Mulyani-Jakarta
Sri Mulyani menjadi Menteri Keuangan menggantikan Bambang Brodjonegoro (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Perombakan kabinet (reshuffle) yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikatakan memberikan kepercayaan pada pasar modal. Apalagi, Jokowi memasukkan Sri Mulyani dalam jajaran kabinet yang langsung mendorong IHSG terus menembus rekor.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan, keberadaan Sri Mulyani inilah yang mendorong IHSG terbang tinggi.

"Salah satu puncaknya adalah ketika pemerintah pada tanggal 27 Juli 2016 memutuskan untuk membawa srikandi ekonomi terbaiknya, Sri Mulyani Indrawati ke tanah air. IHSG ketika itu langsung ke level 5.247,36. Nilai kapitalisasi pasar saham mencapai Rp 5.676 triliun," kata dia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Rabu (10/8/2016).

Dia menuturkan, sentimen tersebut berlangsung sampai saat ini. Pada penutupan perdagangan saham 9 Agustus 2016 IHSG bertenger di angka 5.440,29. Bahkan nilai kapitalisasi pasar telah mencapai Rp 5.859 triliun.

"Sungguh, angka-angka yang cukup fantastis, tidak kita perkirakan sebelumnya di awal tahun. Namun jelas patut kita syukuri dan kita sangat ingin pertahankan bahkan lebih tingkatkan lagi di hari-hari perdagangan mendatang," ujar dia.

Sesungguhnya, Nurhaida mengatakan optimisme pelaku pasar sudah terbangun sejak DPR mengesahkan Undang-undang Tax Amnesty. Alhasil, IHSG berada di level 5.000 pada 30 Juni 2016.

‎‎"Terobosan kebijakan oleh pemerintah yang sangat strategis tersebut, yang disertai pula dengan kesungguhan dan kerja keras pemerintah untuk menyosialisasikan kepada masyarakat, di mana sampai Presiden RI turun langsung melakukannya," tandas dia. (Amd/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya