Presiden Jokowi: Uang Rakyat Jangan Habis untuk Perjalanan Dinas

Jokowi menekan paradigma baru untuk menggunakan anggaran agar fokus di program-program prioritas.

oleh Septian Deny diperbarui 16 Agu 2016, 12:42 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2016, 12:42 WIB
20160816-Sidang-MPR-Jakarta-Jokowi-FF
Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla menuju ruang sidang tahunan MPR RI di ruang rapat paripurna 1 Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (16/8). Jokowi berpidato kenegaraan menyampaikan tentang pencapaian kinerja pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan anggaran pembangunan perlu tepat sasaran untuk mempercepat pembangunan. Karena itu anggaran pembangunan bukan untuk membiayai perjalanan dinas.

Ia menuturkan, ada empat aspek strategis agar mendukung terobosan yang dilakukan saat tahun percepatan pembangunan. Terobosan tersebut untuk mampu menurunkan kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, dan kesenjangan sosial.

Jokowi menekankan salah satu aspek strategis itu perombakan manajemen anggaran pembangunan. "Berulang kali saya sampaikan kalau kita harus meninggalkan paragdima lama yaitu paradigma anggaran dibagi rata. Kita harus bekerja dengan paradigma baru yaitu anggaran difokuskan untuk program-program prioritas," ujar dia dalam pidato kenegaraan di depan sidang bersama DPR, Selasa (16/8/2016).

Jokowi menambahkan, uang rakyat harus digunakan untuk kepentingan rakyat melalui program-program yang nyata melalui kerja nyata, dan terasa manfaatnya buat rakyat.

"Sudah tidak bisa lagi angagran pembangunan, uang rakyat, habis untuk kegiatan operasional birokrasi seperti perjalanan dinas dan anggaran rapat yang sebenarnya dapat diefisienkan," kata dia.

Ia menambahkan, penyusunan anggaran juga sebaiknya fokus untuk membiayai pembangunan. "Begitu pula tradisi lama penggunaan kalimat-kalimat bersayap pada nomenklatur penyusunan anggaran harus ditinggalkan karena berujung pada tidak efisiennya penggunaan dana pembangunan," ujar dia. (Yas/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya