Pangkas Anggaran, Presiden Juga Harus Kurangi Perjalanan Dinas

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pemimpin negara harus turut memberikan contoh bagi para pejabatnya.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 06 Agu 2016, 16:01 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2016, 16:01 WIB
20160801-Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Jakarta
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sambutan pada acara pembukaan pameran karya lukisan bertema "17/71: Goresan Juang Kemerdekaan" di Galeri Nasional, Jakarta, Senin (1/8). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan pemangkasan anggaran senilai Rp 133,8 triliun dalam APBN 2016. Terkait ini, Ekonom Faisal Basri meminta dalam implementasi pemangkasan anggaran tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pemimpin negara turut memberikan contoh bagi para pejabatnya.

"Soal pemangkasan anggaran, ini kan perjalanan dinas juga jadi salah satu yang dipotong. Harapan saya Presiden berikan contoh dulu. Pak Jokowi itu presiden paling banyak perjalanan dinas lho," kata Faisal dalam satu diskusi di Jakarta, Sabtu (6/8/2016).

Menurutnya, pemangkasan anggaran ini harus dilakukan secara masif, tidak bersifat tebang pilih. Dengan begitu, kredibilitas pemerintah dalam memenuhi target fiskal akan meningkat.

Faisal mencontohkan, sebagai seorang Presiden, seharusnya Jokowi bisa memonitor berbagai program yang tengah jalan di seluruh wilayah Indonesia melalui Istana Kepresidenan. Tidak harus selalu mengunjungi lapangan.

"Kalau untuk alasan sebagai bentuk kepastian negara hadir, tidak perlu Presiden langsung. Kalau selalu harus turun ke lapangan, berarti sistem pemerintahannya tidak jalan dong," papar dia.

Secara lebih spesifik, Faisal berpendapat dalam sosialisasi Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), ke depan lebih baik cukup diwakili Menteri Keuangan atau Dirjen Pajak‎, tidak harus Presiden langsung.

Seperti diketahui, usai menggelar Sidang Kabinet Paripurna pada Rabu 3 Agustus 2016, pemerintah memutuskan untuk mengurangi anggaran dalam APBN 2016 sekitar Rp 133,8 triliun. Pemangkasan tersebut terdiri dari belanja kementerian/lembaga sekitar Rp 65 triliun dan transfer ke daerah Rp 68,8 triliun.

"Pengurangan ini terutama ditujukan untuk kementerian atau lembaga adalah aktivitas yang tidak betul-betul menunjang prioritas," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Sri menuturkan, pemangkasan tersebut berkaitan dengan perjalanan dinas, kegiatan konsinyering, dan termasuk belanja gedung pemerintahan yang belum menjadi prioritas.(Yas/nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya