Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkena pemangkasan anggaran sebanyak tiga kali di tahun ini. Pemangkasan anggaran merupakan imbas dari penerimaan negara yang diperkirakan tak sesuai target.
Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti menuturkan, secara total kementeriannya telah memangkas anggaran hingga 42 persen. Pemangkasan ini berupa efisiensi yang dilakukan sendiri (self blocking) sampai pemangkasan anggaran pemerintah yang mencapai Rp 2 triliun.
Baca Juga
Advertisement
"Saya sangat mendukung keputusan Menteri Keuangan dan Presiden untuk cut anggaran. KKP sudah mulai dengan self blocking, terakhir kita setuju dipotong Rp 2 triliun lagi, total kami lakukan cut anggaran APBN 42 persen," kata Susi di Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Pemangkasan anggaran ini tidak mengganggu kinerja kementerian. Sebab sektor yang terkena pemangkasan anggaran bukan pada program prioritas. Susi mencontohkan, pemotongan anggaran tersebut seperti pengurangan perjalanan dinas. "Kita kurangi semua pos kegiatan yang tidak produktif perjalanan dinas, seminar rapat, biaya konsolidasi harmonisasi," imbuh dia.
Susi menegaskan, pemangkasan anggaran tersebut tidak mengurangi porsi anggaran yang ditujukan kepada stakeholder seperti nelayan. "Semua tidak boleh dikurangi kapal nggak boleh kurang. Cuma harga kita tekan turun ke bawah sudah revisi banyak. Kenapa nggak turun yang tadinya misal 5 GT Rp 400 juta ternyata Rp 200 juta. Jauh harganya dikoreksi," jelas dia.
Sekr‎etaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja mengatakan, total pemangkasan anggaran sebesar Rp 5,5 triliun. Dari awal KKP mendapat jatah sebesar Rp 13,9 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
"Rp 13,9 triliun awal pemotongan Rp 2,89 triliun, kedua Rp 600 miliar, pemotongan ketiga Rp 2 triliun. Totalnya Rp 5,5 triliun," tukas dia.(Amd/Nrm)