Bandara HAS Hanandjoeddin Bakal Berstatus Internasional

Kenaikan status bandara tersebut sebagai upaya mendukung percepatan realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Belitung.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 03 Sep 2016, 19:22 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2016, 19:22 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menaikkan kelas bandara HAS Hanandjoeddin Tanjung Pandan Belitung menjadi Bandara Internasional.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menaikkan kelas bandara HAS Hanandjoeddin Tanjung Pandan Belitung menjadi Bandara Internasional.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menaikkan kelas bandara HAS Hanandjoeddin Tanjung Pandan Belitung menjadi Bandara Internasional. Kenaikan status bandara tersebut sebagai upaya mendukung percepatan realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Belitung.

Langkah Kemenhub ini juga menjawab permintaan Menteri Pariwisata, Arief Yahya agar Bandara Hanandjoedin menjadi bandara internasional.

"Semua yang kita lakukan tidak boleh sia-sia, harus bermanfaat untuk kepentingan masyarakat banyak, termasuk KEK Pariwisata ini," ujar Menteri Perhubungan (Menhhub) Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/9/2016).

Dia memastikan pihaknya akan mengerahkan segala daya upaya agar dapat mendorong percepatan realisasi KEK Pariwisata Belitung. Salah satunya dengan mengembangkan Bandara Hanandjoeddin menjadi bandara internasional untuk menarik turis-turis asing langsung mengunjungi Belitung.

"Kita berinisiatif untuk sesegera mungkin menjadikan bandara ini bandara internasional," lanjut dia.

Dia berharap bandara internasional H AS Hanandjoeddin Tanjung Pandan Belitung sudah terwujud pada tahun baru 2017. Untuk mencapai hal itu pihaknya akan mengembangkan, memperbarui dan mempercantik lagi kondisi bandara saat ini.

"Nanti akan kami kembangkan dan poles lagi bandaranya supaya sesuai standar bandara internasional," pungkas Budi.‎ (Yas/nrm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya