15 Ribu Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty Setiap Harinya

‎Antusiasme wajib pajak untuk ikut program pengampunan pajak (tax amnesty) sangat tinggi.

oleh Septian Deny diperbarui 24 Sep 2016, 16:52 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2016, 16:52 WIB
‎Antusiasme wajib pajak untuk ikut program pengampunan pajak (tax amnesty) sangat tinggi.
‎Antusiasme wajib pajak untuk ikut program pengampunan pajak (tax amnesty) sangat tinggi.

Liputan6.com, Jakarta - ‎Antusiasme wajib pajak untuk ikut program pengampunan pajak (tax amnesty) sangat tinggi. Hal ini terjadi jelang akhir periode pertama program tersebut ‎pada 30 September 2016.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (Humas) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengatakan, mulai pekan ini terjadi lonjakan pendaftar tax amnesty.

Setiap hari setidaknya sekitar 15 ribu Wajib Pajak hingga 20 ribu Wajib Pajak mendaftarkan diri di kantor pelayanan pajak (KPP) di seluruh Indonesia.‎

"Memang melonjak. Sehari kemarin bisa 15 ribu-20 ribu di seluruh Indonesia, itu per hari," ujar dia di Kantor Pusat ‎DJP Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (24/9/2016).

Menurut Yoga, lonjakan ini sebenarnya sudah bisa diprediksi sebelumnya. Hal ini mengingat sifat masyarakat Indonesia yang menunggu akhir batas akhir pendaftaran saat akan ikut dalam program tertentu seperti pada tax amnesty ini.

‎"Ini memang karakter masyarakat kita yang menunggu saat-saat akhir. Ini cukup signifikan lonjakan di saat terakhir. Termasuk uang tebusan, deklarasi harta dan repatriasi juga melonjak di akhir-akhir ini," kata dia.

Yoga juga mengungkapkan, hingga saat ini, jumlah wajib pajak yang ikut tax amnesty mencapai 140 ribu orang. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir periode pertama pada 30 September 2016.

"Total wajib pajak yang ikut tax amnesty sampai semalam itu 140 ribu, seluruh Indonesia. Dan sekarang setiap hari itu 15 ribu. Mungkin nanti di minggu-minggu depan akan semakin banyak," tandas dia. (Dny/Gdn)

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya