Komisi XI Ketok Palu 4 BUMN Jual Saham Baru Rp 14 Triliun

Skema penawaran saham terbatas atau rights issue Rp 14 triliun terdiri dari PMN sebesar Rp 9 triliun dan Rp 5 triliun dari investor publik.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 05 Okt 2016, 12:56 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2016, 12:56 WIB
Skema penawaran saham terbatas atau rights issue Rp 14 triliun terdiri dari PMN sebesar Rp 9 triliun dan Rp 5 triliun dari investor publik.
Skema penawaran saham terbatas atau rights issue Rp 14 triliun terdiri dari PMN sebesar Rp 9 triliun dan Rp 5 triliun dari investor publik.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI DPR RI akhirnya menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 4 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp 9 triliun. 

Dari 10 fraksi, sebanyak 8 fraksi menyetujui rights issue dan hanya Partai Gerindra yang menolak  langkah privatisasi tersebut. 


Dalam Rapat Kerja (Raker) Privatisasi BUMN antara pemerintah dan Komisi XI DPR, hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mewakili Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Dirjen Kekayaan Negara Sonny Loho, Sekretaris Kementerian BUMN Imam A Putro, dan pejabat Kementerian BUMN lain.

"Dari 10 fraksi, sebanyak 8 fraksi memberikan persetujuan dengan catatan. Fraksi Gerindra menolak dan Fraksi Demokrat belum hadir, sehingga kita ambil keputusan privatisasi bisa disetujui," kata Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng ‎membacakan hasil keputusan rapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/10/2016).

Ke-8 fraksi merestui privatisasi melalui skema rights issue senilai Rp 14 triliun. Rinciannya sebesar Rp 9 triliun berasal dari PMN dan Rp 5 triliun dari investor publik. Adapun ke-4 BUMN yang menggelar rights issue, yakni PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Jasa Marga Tbk (JSMR), PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), dan PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP).

Dari fraksi Golongan Karya (Golkar) menyetujui rights issue 4 BUMN dengan catatan agar pemberian PMN fokus pada tujuan-tujuan perusahaan.

"Kami akan awasi penggunaannya, termasuk jangan sampai saham pemerintah terdilusi. Rights issue diharapkan menguntungkan, karena performa saham dan kondisi pasar lagi bagus," kata salah seorang anggota Komisi XI dari fraksi Golkar.

‎Achmad Hatari, Anggota Komisi XI Fraksi Nasdem mengatakan, saat kondisi fiskal Indonesia yang sedang mengalami guncangan, diharapkan suntikan modal ini dapat dipergunakan sebaik mungkin untuk tujuan memacu pertumbuhan ekonomi.

"Kita setujui rights issue ini, tapi kita kawal supaya outcome dapat mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Achmad.

Sementara dari Fraksi Gerindra menolak rights issue 4 BUMN dengan mempertimbangkan kondisi keuangan negara. "Keuangan negara tidak sehat, banyak penghematan anggaran dan PMN kepada BUMN membebani postur, jadi belum tepat," ujar dia.

‎Seperti diketahui, rights issue 4 BUMN terdiri dari PMN dengan jatah Rp 9 triliun, mengalir ke WIKA sebesar Rp 4 triliun, Krakatau Steel tunai Rp 1,5 triliun, Pembangunan Perumahan sebesar Rp 2,25 triliun, dan Jasa Marga Rp 1,25 triliun.

Sementara yang diserap publik Rp 5 triliun dengan porsi WIKA Rp 2,1 triliun, Krakatau Steel Rp 300 miliar, Jasa Marga Rp 450 miliar, dan Pembangunan Perumahan Rp 2,15 triliun.

"Kita akan awasi penggunaan hasil perolehan rights issue dan PMN untuk kebutuhan bisnis intinya, seperti pembangunan infrastruktur, pabrik baja, pembangkit listrik, dan pembangunan rusunami," jelas Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani pun meyakinkan Komisi VI rights issue ini tidak akan menyebabkan saham pemerintah terdilusi. Artinya negara masih akan menguasai porsi saham di WIKA sebesar 65,05 persen, Krakatau Steel 80 persen, 70 persen saham pemerintah di Jasa Marga dan Pembangunan Perumahan 51 persen.

"PMN  berasal dari uang rakyat, jadi kita akan awasi penggunaannya sesuai dengan rencana bisnis, sehingga dapat dipertanggungjawabkan. PMN dikelola secara baik dan efisien," ujar dia. (Fik/Ahm)

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya