Jasa Marga Bakal Right Issue dengan Target Dana Rp 1,8 Triliun

Selain rights issue, RUPSLB Jasa Marga juga memutuskan memberhentikan dengan hormat Adityawarman dari jabatan Direktur Utama.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 29 Agu 2016, 16:04 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2016, 16:04 WIB
20160502-BEI Lakukan Perubahan Fraksi Harga Baru
Pekerja tengah melintas di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (2/5).PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan perubahan fraksi harga yang baru yang dimulai Senin, 2 Mei. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang diselenggarakan tanggal 29 Agustus 2016 menyetujui rencana Peningkatan Modal Ditempatkan dan Modal Disetor Perseroan melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) I dengan penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau rights issue.

Corporate Secretary Jasa Marga Mohammad Sofyan‎ menjelaskan, dalam rights issue ini, Jasa Marga akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 491.465.665 lembar saham baru dengan nilai nominal Rp 500 per lembar saham.

Melalui rights issue, Jasa Marga akan melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sekitar Rp 1,8 Triliun. Rinciannya Rp 1,25 Triliun dari PMN dan Rp 550 Miliar dari publik.

"Penambahan modal dari pelaksanaan HMETD pada PUT I akan memberikan tambahan modal bagi Perseroan dan menambah kapasitas Perseroan untuk mengembangkan usaha serta meningkatkan kemampuan Perseroan untuk menerima pembiayaan dari lembaga keuangan dan perbankan," kata Sofyan dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/8/2016).

Selain itu, menurut Sofyan, penggunaan dana dari transaksi PUT I ini, seluruhnya diperkirakan akan digunakan Perseroan untuk mendukung pembangunan ruas-ruas jalan tol baru Perseroan.

Selain persetujuan rencana rights issue, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tahun 2016 kali ini juga memutuskan:

1. RUPSLB memberhentikan dengan hormat Saudara Adityawarman dari jabatannya sebagai Direktur Utama dan memberhentikan dengan hormat Saudara Achiran Pandu Djajanto dari jabatannya sebagai Direktur Kepatuhan Manajemen dan Risiko;

2. Kemudian RUPSLB mengangkat Saudara Desi Arryani sebagai Direktur Utama, serta mengangkat Saudara Subakti Syukur sebagai Direktur Operasi II.

Sehingga Susunan dan Jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Jasa Marga, menjadi sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama/Independen: Refly Harun
Komisaris: Agus Suharyono
Komisaris: Boediarso Teguh Widodo
Komisaris Independen: Sigit Widyawan
Komisaris: Taufik Widjoyono
Komisaris: Muhammad Sapta Murti

DEWAN DIREKSI
​Direktur Utama: Desi Arryani
Direktur Pengembangan: Hasanudin
Direktur Operasi I: Muh Najib Fauzan
Direktur Operasi II: Subakti Syukur
Direktur SDM dan Umum: Christantio Prihambodo
Direktur Keuangan/Independen: Anggiasari

"Pembagian dan penetapan tanggung jawab serta ruang lingkup tugas untuk masing-masing Direktur diserahkan kepada Direktur Utama dengan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Dewan Komisaris," tutup Sofyan.‎ (Yas/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya