Bangun Pembangkit di Tanjung Priok, PLN Dapat Utang Rp 4 Triliun

Proyek pembangkit ini bagian dari program 35 ribu Mw yang dibangun PLN.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 20 Okt 2016, 15:06 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2016, 15:06 WIB
Foto ilustrasi listrik
(Foto: Dokumentasi PLN)

Liputan6.com, Jakarta PT PLN (Persero) menandatangani perjanjian pinjaman dengan Japan Bank for International Cooperation (JBIC) senilai US$ 310 juta atau Rp 4,03 triliun untuk pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa-2 berkapasitas 800 Megawatt (Mw) di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Proyek ini bagian dari program 35 ribu Mw yang dibangun PLN.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengungkapkan, dalam pertemuan tahunan antara pemerintah Indonesia dengan JBIC ke-6 ini, ada beberapa perjanjian yang disepakati. Salah satunya proyek pembangkit listrik Jawa-2.

"Perjanjian pinjaman PLN dan JBIC untuk PLTU Jawa-2 di Tanjung Priok sebesar US$ 310 juta," ujarnya saat Konferensi Pers di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Dalam kesempatan yang sama, CEO dan Executive Managing Director JBIC, Tadashi Maeda mengatakan, komitmen pinjaman untuk proyek pembangkit listrik Jawa-2 ini bukan hanya berasal dari JBIC, tapi juga dari institusi perbankan lainnya.

"Total pinjaman senilai US$ 370 juta, tapi dari JBIC US$ 310 juta. Pinjaman tersebut diberikan dalam bentuk mata uang dolar AS dan Yen Jepang. Dalam Yen, total pinjaman US$ 37,2 miliar, dan porsi JBIC 22,3 miliar Yen," dia menjelaskan.

Pembangkit listrik Jawa-2 ini, kata Maeda, merupakan proyek kedua tanpa jaminan pemerintah untuk PLN. "Jadi pembiayaan langsung dari kami ke PLN tanpa jaminan pemerintah," tegasnya.

Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Barat PLN, Murtaqi Syamsuddin mengatakan, total investasi proyek PLTGU Jawa-2 800 Mw di Tanjung Priok ini mencapai US$ 473 juta. Pendanaannya berasal dari JBIC US$ 310 juta, dan US$ 127 juta dari ekuitas perusahaan.  

Beberapa bank lain yang terlibat dalam pendanaan proyek ini adalah Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ, Mizuho dan ANZ.
Ini adalah kali kedua, pihak JBIC bersedia memberikan pinjaman langsung kepada PLN tanpa jaminan Pemerintah. Proyek pertama yang didanai oleh JBIC tanpa jaminan Pemerintah adalah PLTU Lontar 315 Mw yang sekarang sudah dalam tahap konstruksi.

Murtaqi menjelaskan bahwa ini adalah pinjaman jangka panjang dengan tenor sekitar 15 tahun. Pendanaan dengan skema tanpa jaminan pemerintah ini menjadi alternatif pendanaan, selain dari pasar obligasi maupun dari lembaga-lembaga multilateral.  

“Keuntungannya, PLN tidak terkena negative carry, selain itu prosesnya juga cukup cepat," Murtaqi menambahkan.

PLTGU Priok 800 MW akan dikerjakan oleh Mitsubishi yang bermitra dengan PT Wasamitra Engineering dengan skema EPC (Engineering Procurement Construction). Lahan untuk proyek ini milik PLN dan telah dilakukan land clearing guna diserahkan kepada pihak kontraktor EPC.

Proyek ini diharapkan selesai pada pertengahan 2019. PLTGU Priok 800 MW adalah pembangkit berbahan bakar gas alam, akan berperan sebagai load follower yang akan memasok listrik dan menjaga kualitas tegangan bagi Kota Jakarta dan sistem Jawa-Bali secara keseluruhan.(Pew/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya