Program BBM Satu Harga Jalan Tanpa Subsidi dari Pemerintah

Kebutuhan biaya untuk menomboki distribusi BBM ke wilayah terpencil di Papua tidak begitu besar.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 21 Okt 2016, 15:44 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2016, 15:44 WIB
20150930-Pom Bensin-BBM-SPBU-Jakarta
Aktivitas pengisian BBM di SPBU Cikini, Jakarta, Rabu (30/9/2015). Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan, awal Oktober tidak ada penurunan atau kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) baik itu bensin premium maupun solar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang ‎Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah tidak memberikan subsidi pada Program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga di seluruh Indonesia.

Luhut mengatakan, pasokan BBM ke wilayah terpencil seperti Papua memiliki volume sangat kecil. Alhasil, kebutuhan biaya untuk menomboki  distribusi BBM ke wilayah terpencil di Papua tidak begitu besar.

"Papua kan bisa. Kan Papua di sana jumlahnya kan enggak besar. Jadi kalau di ketinggian itu kan Pertamina bisa melakukan itu," kata dia di Gedung Binagraha, Jakarta, Jumat (21/10/2016).

‎Menurut Luhut, dalam menjalankan program BBM Satu Harga ini, PT Pertamina (Persero) harus berjuang sendiri, tanpa ada bantuan APBN agar tidak memberatkan keuangan negara.

"Kita nggak subsidi. Pertamina yang mainkan nanti. Tidak akan mempengaruhi APBN," ucap dia.

Luhut mengungkapkan, Pertamina tidak akan rugi meski harga BBM di wilayah terpencil sama dengan wilayah perkotaan, meski biaya distribusinya mahal. Karena itu, Pertamina harus melakukan efisiensi agar tidak rugi.

"Enggak akan rugi. Saya kira kalau efisiensi di Pertamina itu pasti bisa," tutur dia.

Selain itu, pemerintah juga akan membangun tangki penyimpanan BBM di dekat wilayah terpencil demi menjaga pasokan. Kepastian pasokan turut meredam harga.

‎"Sekarang dibangun tangki-tangki itu agar supaya harganya enggak beda jauh. Pasti lah enggak mungkin persis sama, tapi saya kira akan memberikan hal yang sama," tutup dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya