Pertamina Ingin Pemerintah Atur Keuntungan Penjualan Gas

Pemetaan penjual gas secara detil juga perlu dilakukan untuk menertibkan penjual gas yang tidak memiliki infrastruktur.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 26 Okt 2016, 12:00 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2016, 12:00 WIB
20151027-Pertamina Suplai LNG Untuk Pusat Perbelanjaan
Petugas mengecek alat LNG di salah satu pusat perbelanjaan di Balikpapan, Kalimantan Timur, (27/10/2015). Untuk mempertahankan komitmennya, PT. Pertamina Gas (Pertagas) menyalurkan LNG untuk kebutuhan mal besar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) ingin pemerintah menertibkan tata niaga gas dengan mengontrol  keuntungan penjualan gas‎ ke konsumen. Hal tersebut untuk menghindari penjual gas mengambil keuntungan yang tidak wajar.

Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, keuntungan penjualan gas di sisi hilir harus diatur Pemerintah. Ditemukan penjual gas yang mengambil keuntungan terlalu besar, sehingga konsumen menikmati gas dengan harga yang mahal.

"Kami harapkan meregulasi ketat, dan margin trader gas ini,‎" kata Wianda, di Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Wianda melanjutkan, sebaiknya dilakukan pembedahan keuntungan yang diambil para penjual harga gas, sehingga dapat dapat diketahui penjual gas yang mengambil keuntungan besar. ‎Keuntungan tersebut bisa dikurangi untuk menekan harga gas pada tingkat konsumen.

"Kita buka saja masing-masing trader gas ini, dan margin yang didapatkan," ucap Wianda.

‎Wianda menuturkan, pemetaan penjual gas secara detil‎ juga perlu dilakukan untuk menertibkan penjual gas yang tidak memiliki infrastruktur. Karena hal tersebut membuat penjualan gas berlapis, sehingga harga gas sampai ke pengguna jadi mahal.

‎"Kita berharap ke depan dilakukan maping secara detil. Para pengusaha gas yang punya fasiitas dan tidak punya, tentunya para pengusaha gas dapat izin dari Ditjen Migas," ujar Wianda.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya