Harapan Menteri Susi yang Belum Terwujud Saat 2 Tahun Jokowi-JK

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menuturkan pihaknya akan dongkrak koordinasi dengan MA dan kejaksaan untuk reformasi hukum.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 08 Nov 2016, 13:25 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2016, 13:25 WIB
20161026-Menteri Susi Paparkan Penggagalan Penyelundupan Benih Lobster-Jakarta
Menteri KKP Susi Pudjiastuti (tengah) memberi keterangan penggagalan penyelundupan benih lobster di Gedung KKP Jakarta, Rabu (26/10). Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa di Direktorat Tipidter Polri. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan ada dua kado yang ingin diberikan kepada Presiden RI Joko Widodo dalam masa kepemimpinannya selama 2 tahun. Namun, rencana itu gagal total. Apa itu?

Susi berencana menenggelamkan kapal Silver Sea dan Sino yang sebelumnya telah menangkap ikan secara ilegal dalam jumlah besar di laut Indonesia. Silver Sea sudah ditangkap pada 2015 dan Sino ditangkap pada akhir 2014.

Akan tetapi, pihaknya belum menenggelamkan dua kapal perusahaan asing karena dua kapal tersebut masih dalam proses hukum.

"Kemarin kita harapkan Sino dan Silver Sea menjadi hadiah 2 tahun pemerintahan Jokowi-JK, tapi 2 tahun sudah lewat. Jadi ini harus lari kencang," papar Susi di kantornya, Selasa (8/11/2016).

Susi mengungkapkan masih belum selesainya proses hukum‎ dua kapal dengan masing-masing kapasitas Sino di atas 270 GT dan Silver Sea 2.200 GT tersebut karena masih lemahnya hukum menindak perusahaan besar.

Oleh karena itu, Susi mengaku akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan ‎Mahkamah Agung (MA) untuk melakukan reformasi hukum.

‎"Ini adalah kasus yang msih ter-pending yang buat sedikit ganjalan penegakan hukum pelaku ilegal fishing skala raksasa. Yang kapal sedang sudah tenggelamkan, yang raksasa ini kami belum mampu lakukan apa-apa. Saya akan tingkatkan koordinasi dengan Mahkamah Agung dan Kejaksaan," tutur Susi. (Yas/Ahm)‎

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya