Jurus Pemerintah Tekan Laju Produk Fesyen Impor

Dalam pengembangan daya saing industri fesyen nasional Kemenperin menjalankan berbagai kegiatan.

oleh Septian Deny diperbarui 11 Nov 2016, 13:56 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2016, 13:56 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus berupaya menekan laju impor produk fesyen ke pasar dalam negeri. Hal ini menyusul membanjirnya produk pakaian impor yang masuk secara legal maupun ilegal.

Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Gati Wibawaningsih ‎mengatakan, untuk menghalau serbuan produk fesyen ke Indonesia memerlukan langkah-langkah strategis guna peningkatan daya saing produk fesyen nasional.

“Pemerintah berkomitmen mengamankan industri fesyen nasional, di antaranya melalui pembatasan pelabuhan impor, safeguard bagi industri fesyen serta pemberlakuan SNI," ujar dia di Jakarta, Jumat (11/11/2016).

Gati juga mengimbau kepada para desainer, produsen dan pelaku industri fesyen nasional agar makin meningkatkan penggunaan bahan baku dan aksesoris produk dalam negeri.

“Akan dibuat material center yang bekerjasama dengan asosiasi sehingga IKM mendapatkan bahan baku dan bahan penolong dengan harga lebih murah,” lanjut dia.

Dalam pengembangan daya saing industri fesyen nasional, lanjut dia, Kemenperin menjalankan berbagai kegiatan seperti bimbingan teknis, pendampingan tenaga ahli, restrukturisasi mesin dan peralatan.

Selain itu juga penumbuhan wirausaha baru serta fasilitasi promosi melalui berbagai pameran dalam dan luar negeri.

“Terkait upaya perluasan pasar, kami akan memfasilitasi melalui e-smart IKM dengan memanfaatkan marketplace yang ada sehingga pasar online dalam negeri tidak dibanjiri produk impor," kata dia.

Kemenperin mencatat, industri fesyen merupakan salah satu dari 16 kelompok industri kreatif yang berperan penting dalam perekonomian nasional. “Industri fesyen berkontribusi besar terhadap devisa negara, PDB nasional dan penyediaan lapangan kerja,” ungkap Gati.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor produk fesyen pada 2015 mencapai US$ 12,11 miliar atau naik 2,75 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Pasar utama ekspor produk fesyen, antara lain Amerika Serikat, Eropa dan Jepang. Sedangkan, jumlah tenaga kerja yang terserap sebanyak 1,1 juta orang. (Dny/Nrm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya