Pejabat DJP Diciduk KPK, Target Penerimaan Pajak Tetap Aman

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani berjanji akan melakukan perbaikan dengan segera membentuk Tim Khusus Reformasi Perpajakan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 23 Nov 2016, 12:48 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2016, 12:48 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Penangkapan oknum pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini tidak akan mengganggu target penerimaan pajak 2016 dan 2017. Kehebohan praktik korupsi tersebut hanya bersifat sementara dan mampu diredam Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pengamat Perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Darussalam mengungkapkan, dugaan kasus suap yang melibatkan pejabat Eselon III Ditjen Pajak senilai Rp 1,3 miliar tidak akan berpengaruh terhadap target penerimaan pajak jangka pendek maupun jangka panjang.

Pemerintah telah mematok penerimaan pajak sebesar Rp 1.355,2 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Sementara di APBN 2017 ditargetkan Rp 1.307,6 triliun.

"Kasus ini tidak ada dampaknya di 2016 dan 2017 maupun jangka panjang tidak akan berpengaruh. Ini hanya sesaat dan bisa dinetralisir Kemenkeu," ucap Darussalam saat Diskusi Tren, Outlook, dan Tantangan Pajak 2017 di Bakoel Coffee Cikini, Jakarta, Rabu (23/11/2016).

Dia menilai, Kemenkeu bergerak cepat untuk menenangkan masyarakat. Bahkan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani berjanji akan melakukan perbaikan dengan segera membentuk Tim Khusus Reformasi Perpajakan.

"Bu Sri Mulyani turun tangan langsung sehingga saya yakin kasus ini tidak akan terpengaruh jangka panjang. Ini oknum dan tidak mencerminkan kondisi petugas pajak secara keseluruhan karena saya yakin teman-teman pajak sudah menjalankan aturan," kata Darussalam.

Sebelumnya pada 22 November 2016, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yakin tertangkapnya pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi perpajakan tersebut.

Sri Mulyani mengakui, kepercayaan dari masyarakat selaku wajib pajak terhadap DJP memang sangat penting. Namun terlepas dari munculnya kasus tersebut, selama ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah secara konsisten mencegah adanya praktik suap dan pungutan liar (pungli).

‎"Kepercayaan merupakan hal paling penting. Seperti saya katakan ini langkah yang akan kami lakukan secara konsisten, yaitu apabila dilakukan dalam kita melakukan evaluasi," ujar dia di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Sri Mulyani menyatakan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK juga hasil kerjasama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Ini artinya secara internal Kemenkeu juga telah memerangi tindak penyalahgunaan wewenang seperti ini. (Fik/Gdn)

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya