Kepala BKPM: RI Harus Ekstra Cekatan Hadapi Kebijakan Trump

Kepala BKPM Thomas Lembong menjelaskan, kebijakan Donald Trump untuk mendorong perekonomian berisiko pada penguatan dolar AS.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 25 Jan 2017, 19:36 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2017, 19:36 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kebijakan ekonomi yang akan diambil oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ditunggu oleh banyak pihak. Dalam kampanye, Trump memang banyak mengemukakan ide yang kotroversi seperti pengurangan pajak. Tentu saja, kebijakan tersebut bakal menganggu iklim investasi di Indonesia Oleh karena itu, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melihat perlu ada kebijakan yang tepat untuk mempertahankan investasi dalam negeri.

"Prospek 2017 saya kira positif, meskipun istilah saya ekstra cekatan, perubahan dunia cepat karena masuknya administrasi Trump di Washington," kata Kepala BKPM Thomas Lembong di Kantor BKPM Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Thomas mengatakan, BKPM akan mengambil kebijakan terutama guna memanfaatkan perkembangan tersebut. Salah satunya, mendorong investasi berorientasi ekspor. "Hemat saya, kami pun harus ekstra cepat menyesuaikan dan memanfaatkan perkembangan ini," kata dia.

Kebijakan Trump untuk mendorong perekonomian berisiko pada penguatan dolar AS pada semester II. Sejalan dengan itu, maka mata uang berbagai negara seperti Jepang dan Korea akan melemah. Ini mesti dimanfaatkan untuk mendorong pariwisata atau jasa yang berorientasi ekspor tersebut.

"Ini contoh ekstra cekatan, kita menyadari peluang baru dari tren baru. Konsisten dengan itu, Menteri Pariwisata dan saya sangat fokus investasi di wisata. Ini nyambung," jelas dia.

Dia optimisitis upaya mendorong pariwisata akan sukses. Lantaran, investasi di pariwisata bakal menarik lantaran dolar AS yang menguat membuat kunjungan ke Indonesia makin murah.

"Sekali saya optimistis kita bisa menavigasi perubahan cukup drastis di dunia menyesuaikan,memanfaatkan tren berkembang," tutup dia. (Amd/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya