Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan waktu 1 minggu lagi kepada para perusahaan otobus (PO) antar kota antar provinsi (AKAP) untuk pindah dari terminal bayangan ke Terminal Pulo Gebang.
Hal ini lantaran dari 120 PO yang targetkan, hingga saat ini baru 70 PO yang pindah ke terminal yang disebut terbesar se-ASEAN tersebut.
Baca Juga
‎Budi mengungkapkan, sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan waktu hingga 28 Januari 2017 bagi 120 PO untuk pindah ke Terminal Pulo Gebang. Namun hingga saat ini baru setengahnya yang pindah.
Advertisement
‎"Jadi konsistensi untuk tercapai pada 28 Januari ini tidak tercapai, dari 50 (PO) ke 70 (PO) ini belum‎ apa-apa. Kalau 115 PO itu baru prestasi," ujar dia di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Minggu (29/1/2017).
Oleh sebab itu, lanjut Budi, agar sisa 50 PO mau pindah ke Terminal Pulo Gebang, maka pihak Kemenhub akan memberikan sanksi tegas. Artinya bukan lagi berupa teguran melainkan langsung pada pencabutan izin operasional PO.
"Kita beri waktu 1 minggu untuk pindah. Kalau tidak, jangan berikan peringatan tapi langsung cabut," kata dia.
Budi mengatakan, kebijakan ini bukan semata pihaknya kejam kepada para perusahaan penyedia jasa bus AKAP melainkan memberikan kepastian kepada masyarakat yang ingin menggunakan bus aja.
‎"Kita bukan kejam‎. Ini agar masyarakat tidak tidak bingung mau kemana‎. Kalau permasalahan cuma 30 loket (yang tersedia), kita buat 120 loket, taruh meja (untuk loket) itu gampang," tandas dia.