Sri Mulyani Luncurkan Kartu Sakti Pajak

Kartu Indonesia 1 disingkat Kartin1 ini merupakan kartu yang dikeluarkan seperti otoritas pajak di Malaysia.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 31 Mar 2017, 20:54 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2017, 20:54 WIB
(Foto: Liputan6.com/Fiki A)
Peluncuran kartu sakti pajak

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati meluncurkan platform atau aplikasi Kartu Indonesia 1 disingkat Kartin1.

Sebuah kartu ini saksi inisiatif Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pada tahap awal memuat data e-KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Peluncuran ini dihadiri Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi, dan lainnya.

"Data e-KTP, NPWP, dan nomor keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan sudah masuk di platform," Ken menerangkan saat Launching Kartin1 di kantornya, Jakarta, Jumat malam (31/3/2017).

Dia menuturkan, apabila Kartin1 hilang, tidak masalah. Sebab kartu multifungsi ini memakai sidik jari si pemilik. "Kalau hilang tidak apa, pakai sidik jari kita," jelas Ken.

Ken mengatakan, kartu ini seperti yang dikeluarkan otoritas pajak di Malaysia. "Ini seperti di Malaysia, nama kartunya My Card yang dipelopori Ditjen Pajak di Malaysia," ‎ujar dia.

Platform Kartin1 Jadi Media Menuju SIN

Platform Kartin1 tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu media integrasi data menuju single identity number (SIN) untuk kelancaran berbagai program pemerintah, yaitu pemberian bantuan sosial, insentif pajak, dan pembentukan cashless society.

Dalam kartu itu juga memiliki fitur pengamanan tambahan dilakukan perekaman sidik jari dan pembuatan personal identification number (PIN). Penggunaan kartu yang telah ditanamkan platform Kartin1 dapat dilakukan menggunakan reader yang dilekatkan pada eletronic data capture (EDC) maupun near field communication (NFC).

Ditjen pajak menekankan prototyping platform Kartin1 ini merupakan suatu showcase, platform itu terbukti dapat diintegrasikan dengan kartu elektronik lainnya.

Namun mengenai perkembangan ke depan mengenai lingkup penerapan platform Kartini1 ke jenis kartu atau pun identitas tertentu masih menunggu infrastruktur legal yang berlaku.

Sementara ini, Kementerian Keuangan akan melakukan koordinasi bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan instansi pemerintah lain yang berminat untuk bersama-sama melakukan kajian terkait integrasi data identitas baik perbankan mau pun non bank, yaitu data kependudukan, NPWP, dan nomor keanggotana BPJS.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya