Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan meluncurkan purwarupa atau prototype Kartu Indonesia 1 atau disingkat Kartin1 pada hari ini (31/3/2017). Peluncuran tersebut bersamaan dengan berakhirnya program pengampunan pajak (tax amnesty).
"Iya jadi, jam 7 malam di kantor (pusat) pajak. Di-launching tentatif oleh Bu Menkeu bareng penutupan tax amnesty," kata Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak, Iwan Djuniardi, saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Advertisement
Baca Juga
Dia menjelaskan, Ditjen Pajak meluncurkan platform atau aplikasi Kartin1 yang dapat diisi data e-KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), e-money, Anjungan Tunai Mandiri (ATM), paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM) sampai kartu keanggotaan.
"Platform Kartin1 ini bisa di-inject dalam kartu pajak. Kartunya nanti akan didemokan oleh Pak Dirjen Pajak. Pembuatannya bagaimana kita akan demokan," Iwan menuturkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Iwan mengatakan, pada peluncuran prototype, Kartu Indonesia 1 atau Kartin1 ini tidak akan langsung dilempar ke pasaran. Sebab, perlu ada izin dari Bank Indonesia (BI) dan kesiapan mesin Electronic Data Capture (EDC) yang dapat membaca kartu tersebut.
"Belum bisa dipasarkan ke masyarakat dulu karena harus ada izin dari BI. Tapi intinya, kita buka platform ini buat siapa saja yang mau bergabung tergantung institusi, bisa dari BPJS, perbankan, Garuda Indonesia, atau lainnya," ucap dia.
Kartin1, Iwan mengakui dapat menampung 15 identitas WP, yakni NPWP, e-KTP, BPJS, SIM, paspor, kartu kredit, debet, e-money, e-tol, sampai dengan nomor induk kepegawaiaan termasuk akses masuk instansi.
"Jadi kita mau memudahkan WP, punya kartu identits tunggal daripada bikin kartu banyak. Dengan cara ini juga menghindari monopoli satu instansi karena kartu ini juga bisa jadi cikal bakal layanan pemerintahan atau e-government," jelas Iwan.
Selain kemudahan layanan, Iwan mengatakan kartu multifungsi ini dapat menjadi tax clearance (surat keterangan fiskal) atas kegiatan pelayanan publik. Penggunaan kartu serbaguna tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan WP menunaikan kewajiban membayar pajak.
Fungsi ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) yang mewajibkan beberapa layanan pemerintah dapat diberikan sepanjang WP tersebut patuh pajak.
"Kalau kartunya pas di tap ada warna hijau, layanan publik bisa diberikan. Tapi kalau merah tidak, sehingga pengawasan pajak lebih efektif," dia menegaskan.
Dengan prototype tersebut, Iwan berharap uji coba Kartin1 dapat dimulai pada Juli 2017 setelah melalui persiapan yang lebih matang untuk dipasarkan kepada publik.
"Kalau bisa dapat izin dari BI, kita inginnya gabung dengan layanan perbankan, misalnya ada fasilitas lounge di bandara, program reward point. Kalau memang visinya sama untuk mewujudkan single identity card, seharusnya tidak ada masalah," tutur dia.