Jelang Akhir Tax Amnesty, Menkeu Datangi KPP Wajib Pajak Besar

Dari sekitar 39 ribu pegawai Direktorat Jenderal Pajak, 90 persen dikerahkan untuk melayani tax amnesty di hari terakhir.

oleh Septian Deny diperbarui 31 Mar 2017, 19:40 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2017, 19:40 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyambangi kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan jelang berakhirnya program pengampunan pajak pada Senin (27/3/2017). (Liputan6.com/Fiki Ariyanti)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyambangi kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan jelang berakhirnya program pengampunan pajak pada Senin (27/3/2017). (Liputan6.com/Fiki Ariyanti)

Liputan6.com, Jakarta - Jelang batas akhir program pengampunan pajak (tax amnesty), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar IV yang juga sekaligus menjadi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus.

Kedatangan Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini untuk meninjau pelayanan tax amnesty sekaligus meresmikan Gedung Sudirman Direktorat Jenderal Pajak.

Sri Mulyani tiba di gedung yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman ini sekitar pukul 18.20 WIB. Kemudian, langsung menuju Auditorium Lantai 2 untuk meninjau tempat layanan tertentu tax amnesty dan SPT Tahunan.

Di Auditorium Lantai 2, Sri Mulyani langsung menuju help desk tax amnesty dan berbincang dengan petugas pajak yang tengah bertugas. Dalam perbincangannya, Sri Mulyani bertanya soal jumlah wajib pajak yang mendaftar tax amnesty di hari terakhir ini.

"Hari ini sudah berapa banyak?" tanya dia kepada salah satu petugas pajak di Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Petugas tersebut kemudian menjawab jika dia bertugas pada shift ke-3 mulai pukul 16.00 WIB. Sejauh ini dirinya telah menerima pendaftaran tax amnesty dari 6 wajib pajak, namun 4 diantaranya dikembalikan karena masih kurang bayar.

"Yang saya kasih tanda terima ada 2, yang saya kembalikan‎ ada 4. Karena kurang bayar," kata petugas tersebut.

Pada hari terakhir program tax amnesty ini, Direktorat Jenderal Pajak mengerahkan sebagian besar pegawainya untuk melayani wajib pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan dari sekitar 39 ribu pegawai DJP, 90 persen dikerahkan untuk melayani tax amnesty.

"Seluruh pegawai kita kan sekarang 39 ribu sekian, ya sebagian besar. Ini sudah komit. Mungkin 80 persen-90 persen itu pegawai pajak bekerja. Ini sudh jadi komit awal kita ingin layani sebaik mungkin," ujar dia.

‎Bahkan, lanjut dia, staf analis, pemeriksa hingga penyidik diterjunkan untuk melayani wajib pajak yang ingin ikut tax amnesty. Hal ini sebagai komitmen seluruh pegawai DJP untuk memberikan pelayanan maksimal hingga akhir program tax amnesty.

"Hampir semua pegawai bergerak. Di KPP, pemeriksa pun diterjunkan. Di kantor pusat juga begitu. Analis-analis juga layani, penyidik pemeriksa juga‎," lanjut dia. (Dny/Gdn)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya