Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melayangkan teguran keras (somasi) kepada PT Adhi Karya (Persero) Tbk, selaku kontraktor proyek Light Rail Transit (LRT).
Kepala BPTJ Elly Adrian Sinaga melayangkan teguran kepada Adhi Karya karena cara kerjanya yang dinilai tidak profesional, bahkan membahayakan bagi pengguna jalan.
Teguran disampaikan setelah Kepala BPTJ bersama timnya menemukan beberapa penyimpangan kerja proyek LRT di lapangan.
"Ada pekerjaan penggalian yang material galiannya berceceran di badan jalan yang membahayakan kendaraan yang melintas di jalan tersebut," kata dia dalam keterangannya, Jumat (7/4/2017).
Advertisement
Baca Juga
Dia juga melihat masyarakat yang melintas harus berjalan dengan sangat hati-hati akibat paku, kabel, dan besi-besi runcing yang bertebaran serta batu-batu kali yang tidak stabil untuk diinjak pejalan kaki.
Bahkan, BPTJ menemukan adanya penutupan fasilitas jembatan penyeberangan orang (JPO) yang mengakibatkan banyak pejalan kaki menjadi sulit menyeberang jalan.
Di sisi lain, kontraktor tidak menyediakan fasilitas pejalan kaki pengganti akibat penggunaan trotoar sebagai area kerja, yang menyulitkan pejalan kaki untuk melintas.
"Pekerjaan galian ditinggalkan secara berantakan, jorok, dan membahayakan keselamatan. Sudah lebih dari satu bulan terakhir hal itu terjadi. Jika hujan, kondisi jadi lebih parah lagi. Bisa saja ada orang yang terjerembab ke lubang gorong-gorong atau terpeleset karena material galian yang berantakan," ujar Elly.
Pembangunan LRT DKI di jalan MT Haryono, misalnya, yang membuat lalu lintas semakin semrawut. Kondisi ini dinilai akan semakin parah beberapa bulan mendatang seiring pembangunan fly over.
Itu sebabnya BPTJ mulai memperingatkan kontraktor untuk lebih memperhatikan keselamatan pengguna jalan di sekitar proyek pembangunan.
Hasilnya, dia menambahkan, teguran langsung ditindaklanjuti kontraktor pelaksana pekerjaan. Dengan langsung merapikan besi-besi tajam yang membahayakan pengguna jalan.
Perbaikan lain, kontraktor merapikan gundukan tanah dan membuat akses jalan bagi pejalan kaki dengan memasang tapak pengaman atau papan di atas batu tajam yang tidak stabil, serta menata pembatas antara pejalan kaki dengan kendaraan bermotor.
"Mohon masyarakat memberikan informasi dan masukan jika ditemukan hal-hal yang mengganggu seperti di atas pada area-area kerja se-Jabodetabek. Laporan ini penting agar bisa diambil tindakan perbaikan metode kerja oleh pihak kontraktor mana pun," kata Elly Sinaga. (Yas/nrm)