Liputan6.com, Jakarta Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) khawatir aset milik PT Pelindo II berpotensi dikuasai asing, terkait penerbitan surat utang (global bond) yang dilakukan BUMN pelabuhan tersebut. Nilai global bond tersebut mencapai US$ 1,58 miliar atau sekitar Rp 21 triliun.
Ketua Serikat Pekerja JICT Nova Sofyan Hakim mengatakan, rencananya global bond ini dipakai untuk membiayai pembangunan sejumlah proyek seperti Pelabuhan Kalibaru, Pelabuhan Sorong, Pelabuhan Kijing, Pelabuhan Tanjung Carat dan Car Terminal.
Baca Juga
"Tapi Pelindo II harus membayar bunganya per tahun sebesar Rp 1,2 triliun. Beban bunga yang sangat besar ini menjadi tanggung jawab Pelindo II," ujar dia di Hotel Grand Cemara, Jakarta, Selasa (11/4/2017).
Nova menjelaskan, pembayaran utang Pelindo II ini bukan dibayar dari proyek-proyek yang dibiayai global bond tersebut melainkan diambil dari anak-anak perusahaan Pelindo II. Ini termasuk dari sewa pembayaran kontrak JICT dan terminal Koja.
"Pada saat pinjaman dilakukan, proyek-proyek tersebut masih dalam tahap studi kelayakan awal. Proyek Terminal Kalibaru pun belum sepenuhnya berjalan. Dasar penerbitan global bond tidak jelas, sebab proyek-proyek pelabuhan yang direncanakan dengan pinjaman, belum ada yang teralisir," kata dia.
Menurut Nova, hingga saat ini dana dari global bond tersebut telah digunakan untuk pelunasan utang asing sebesar US$ 490 juta, untuk modal kerja US$ 200 juta dan proyek Kalibaru US$ 202 juta. Sedangkan sisanya sebesar US$ 685 rencananya akan diputar pada produk-produk perbankan.
"Ini salah kaprah, karena tidak sesuai dengan kompetensi usaha Pelindo II. Kami khawatir aset bangsa ini terjual ke pihak asing, karena tidak mampu membayar utang," tandas dia.
Advertisement
Â