KLKH Kukuh Aturan BBM Standar Euro 4 Berlaku Tahun Depan

Penyaluran BBM dengan standar Euro 4 akan dilakukan‎ secara bertahap

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 21 Apr 2017, 12:18 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2017, 12:18 WIB
20170105-BBM-Naik-AY1
Papan petunjuk BBM yang berada di SPBU, Jakarta, Kamis (5/1). Penetapan harga BBM Umum jenis Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite dan Pertalite merupakan kebijakan korporasi Pertamina. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan‎ (KLHK) tetap menerapkan kebijakan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan standar Euro 4 pada 2018. Hal tersebut merupakan upaya memperbaiki lingkungan, dengan mengurangi emisi gas buang pada kendaraan.

Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mengatakan, jika kebijakan tidak berlaku pada tahun depan‎, maka penggunaan BBM dengan kualitas baik yang mengacu standar Euro 4 ‎ tidak akan terealisasi di Indonesia.

"Mungkin kalau tidak dimulai dari skarang akan mundur-mundur terus," kata Bambang, di Kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Jumat (21/4/2017).

Menurut dia, meski harus dilakukan tahun depan, penyaluran BBM dengan standar Euro 4 akan dilakukan‎ secara bertahap, karena harus dilakukan beberapa penyesuaian dan kesiapan fasilitas pengoahan minyak (kilang) dalam penyediaan BBM standar Euro 4.

"Jadi yang namanya mulai kan tidak harus jadi langsung seluruhnya. Ada proses implementasi, evaluasi," tutur dia.

Bambang mengungkapkan, pihaknya akan bersinergi dengan ‎instansi lain yang berkepentingan, untuk mendorong kesuksesan penggunaan BBM dengan standar Euro 4. Hal tersebut dilatarbelakangi keinginan untuk memperbaiki lingkungan dan meningkatkan ketahanan energi.

"Ini sebuah inovasi sebenarnya untuk mendukung ketahanan energi. Jadi di KLHK termasuk yang berkecimpung dalam hal penataan atau pengelolaan untuk mendukung Kementerian ESDM juga untuk Euro 4," Bambang menandaskan.

 

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya