Minggu Depan, Garuda Indonesia Tambah 2 Direksi

Meski ada penambahan dua direksi, Direktur Utama Garuda Indonesia Pahala Mansury memastikan posisi Direktur Produksi akan tetap ada.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 05 Mei 2017, 14:45 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2017, 14:45 WIB
Maskapai Garuda Indonesia
maskapai Garuda Indonesia membuka rute penerbangan menuju Kabupaten Kaimana, Papua Barat

Liputan6.com, Tangerang - PT Garuda Indonesia (Persero) dalam beberapa hari ke depan akan menambah komposisi jajaran direksi. Setidaknya ada dua direksi yang akan ditambahkan.

Direktur Utama Garuda Indonesia Pahala Mansury menjelaskan, dua direksi yang akan ditambahkan adalah Direktur Operasional dan Direktur Teknik.

"Sebenarnya saat ini meski di bawah Direktur Produksi, direktorat yang bertanggung jawab mengenai operasional dan hal-hal yang bersifat teknik tersebut sudah ada, hanya saja ini akan kami perkuat," kata Pahala kepada wartawan di Hanggar GMF, Tangerang, Jumat (5/5/2017).

Posisi direksi yang akan ditambahkan ini, sebenarnya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) beberapa waktu lalu dihapus, dan menambah nomenklatur dengan diangkatnya Direktur Produksi.

Pahala mengungkapkan, Direksi Garuda Indonesia bersama pemegang saham dalam hal ini Menteri BUMN Rini Soemarno sudah memiliki orang-orang yang akan ditempatkan di posisi tersebut.

Saat ini beberapa nama calon direksi tersebut tengah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) dari Kementerian Perhubungan.

"Nanti kami harapkan dalam satu dua hari ke depan, atau minggu depan, dua orang yang kita calonkan sudah disetujui oleh Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jendral Perhubungan Udara. Jadi nanti ada dua orang untuk menduduki Direktur Operasional dan Direktur Teknik," tegas Pahala.

Meski ada penambahan dua posisi direksi, Pahala memastikan posisi direktur produksi akan tetap ada.

Sebelumnya, Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) dan Asosiasi Pilot Garuda (APG) memprotes keras hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang meniadakan posisi direktur operasional dan teknik.

Jika manajemen Garuda tidak mengubah susunan direksi dengan memasukkan kembali dua jabatan tersebut, Sekarga dan APG akan melakukan aksi mogok kerja.

Ketua Umum Sekarga Ahmad Irfan menilai hasil RUPS tersebut telah melanggar Undang-Undang (UU) Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009.

"Akibat pelanggaran itu, AOC Garuda Indonesia bisa dibekukan. Padahal saat ini Garuda Indonesia sedang menjalani audit untuk perpanjangan AOC itu yang akan habis pada pertengahan Juni nanti," kata dia.

Jika AOC dibekukan, dipastikan semua pesawat Garuda Indonesia tidak bisa mengudara. (Yas/Gdn)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya