Jadi Pelopor, Begini Penampakan Angkot Ber-AC di Bekasi

Angkutan kota trayek 02 rute Pondok Gede – Bekasi, menjadi pilot project sebelum fasilitas AC diaplikasikan pada semua angkot di Bekasi.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 16 Mei 2017, 10:14 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2017, 10:14 WIB
Angkutan kota trayek 02 rute Pondok Gede – Bekasi, menjadi pilot project sebelum fasilitas AC diaplikasikan pada semua angkot di Bekasi, Jawa Barat. (Liputan6.com/Ilyas Istianur P)
Angkutan kota trayek 02 rute Pondok Gede – Bekasi, menjadi pilot project sebelum fasilitas AC diaplikasikan pada semua angkot di Bekasi, Jawa Barat. (Liputan6.com/Ilyas Istianur P)

Liputan6.com, Jakarta Pada era saat ini, kenyamanan dan keamanan dalam pelayanan transportasi menjadi pilihan utama bagi masyarakat. Ini yang kemudian mendasari peluncuran angkutan kota (angkot) yang dilengkapi pendingin ruangan (air conditioner/ac) di Bekasi, Jawa Barat.

Angkutan kota trayek 02 rute Pondok Gede – Bekasi, menjadi pilot project sebelum fasilitas AC diaplikasikan pada semua angkot di wilayah ini. 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto mengatakan, perkembangan usaha angkutan umum dapat dilihat dari pergeseran pola pengeluaran masyarakat saat ini.

Polanya berubah dari ability to pay (ATP) menjadi willingness to pay yang artinya masyarakat lebih mempertimbangkan pelayanan daripada biaya yang mereka keluarkan.

"Perubahan tersebut mencerminkan kebutuhan masyarakat akan komitmen pelayanan perusahaan angkutan umum yang memenuhi standar pelayanan minimal yang meliputi keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan dan keteraturan sebagaimana arahan Menteri Perhubungan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2015," ujar Pudji dalam keterangannya, Selasa (16/5/2017).

Dia mengingatkan jika dalam peraturan menteri (PM) 29 Tahun 2009 tersebut, menyebutkan seluruh angkutan umum wajib menggunakan AC dengan temperature 20–25 derajat celcius paling lambat di 2018.

"Kami sangat mengapresiasi usaha yang telah dilakukan Pemerintah Kota Bekasi bekerjasama dengan perusahaan angkutan yang berada di Kota Bekasi dalam memenuhi ketentuan operasional angkutan umum dengan meluncurkan angkutan perkotaan (angkot) ber-AC untuk menjawab kebutuhan masyarakat Kota Bekasi akan pelayanan angkutan perkotaan yang memenuhi standar pelayanan minimal," tutur Pudji.

Keberadaan angkutan perkotaan (angkot) ber-AC di Kota Bekasi diharapkan menjadi pendorong masyarakat menggunakan angkutan umum yang pada akhirnya bisa mengurangi kemacetan dan menurunkan tingkat polusi udara di wilayah Kota Bekasi pada khususnya.

Keberadaan angkot ini juga bisa memberikan semangat dan motivasi bagi seluruh pemerintah daerah lain untuk meningkatkan pelayanan angkutan umum kepada masyarakat, serta menjadi pelopor dalam pembinaan angkutan umum di Indonesia.

 

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya