Pemerintah Ingin Singkong Lokal Diserap Produsen Makanan

Pemerintah tengah menyusun aturan soal tata niaga dan impor singkong.

oleh Septian Deny diperbarui 20 Jun 2017, 09:30 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2017, 09:30 WIB
Ilustrasi Singkong
Singkong punya segudang manfaat untuk tubuh (Ilustrasi: Information Nigeria)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah menyusun aturan soal tata niaga dan impor singkong. Dengan adanya aturan ini, diharapkan singkong hasil petani lokal‎ bisa lebih banyak diserap oleh produsen makanan dalam negeri.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, pengaturan tata niaga dan impor singkong yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk melindungi petani di dalam negeri. Dengan demikian, singkong hasil petani bisa diserap lebih banyak.

"Intinya bagaimana kita lindungi petani, bagaimana petani kita menikmati sejahtera dan terlindungi," ujar dia di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, seperti ditulis Selasa (20/6/2017).

Mengenai wacana pengenaan bea impor untuk singkong, Amran mengaku belum bisa memastikan hal tersebut. Namun yang pasti pemerintah ingin agar singkong petani lokal bisa bersaing dengan singkong impor.

"Nanti kita mengatur bagaimana semua pengusaha, produsen ini menikmati hasil pertaniannya, dan juga termasuk konsumen. Itu intinya dan harus di atur dengan baik," jelas dia.

Menurut Amran, saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait tata niaga singkong ini. Diharapkan dalam waktu dekat aturan tersebut bisa segera selesai.

"Sebentar lagi selesai. Nanti saya diskusi dengan Pak Mendag," tandas dia.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya