ASDP Indonesia Ferry Jamin Ketersediaan Tiket Arus Balik

Untuk mendapatkan kursi penyeberangan, masyarakat diminta memanfaatkan penjualan tiket online.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 30 Jun 2017, 06:30 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2017, 06:30 WIB
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) membuka layanan penjualan tiket di rest area.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) membuka layanan penjualan tiket di rest area.

Liputan6.com, Jakarta - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menjamin ketersediaan tiket dalam arus baik lebaran 2017. Untuk mendapatkan kursi, masyarakat diminta memanfaatkan penjualan tiket online.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), ‎Faik Fahmi mengatakan, untuk mendapatkan tiket pada arus balik, masyarakat bisa memanfaatkan layanan penjualan tiket online dengan mengakses tiket.indonesiaferry.co.id.

"Tidak hanya dapat mengurangi antrian pembelian tiket di pelabuhan, pemudik yang beli tiket online dapat menikmati jalur khusus di pelabuhan dengan waktu scan barcode lebih singkat, sehingga akses menuju kapal juga lebih cepat," kata Faik, di Jakarta, Jumat (30/6/2016).

Layanan penjualan tiket online ini merupakan strategi dan inovasi perdana ASDP Indonesia Ferry, juga menawarkan skema perjalanan kapal terjadwal. Pengguna jasa mendapatkan kepastian jadwal keberangkatan dari setiap perjalanan kapal yang dipilih.

Sayangnya, layanan penjualan tiket penyeberangan berjadwal secara online tersebut baru berlaku bagi pengguna jasa di lintasan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk untuk kendaraan roda dua, kendaraan roda empat untuk kendaraan pribadi, pick-up, box barang dan mobil travel jenis Elf.

Selain menerapkan layanan penjualan tiket online, menurut Direktur Pelayanan dan Fasilitas ASDP Indonesia Ferry Christine Hutabarat, perusahaan juga membuka loket penjualan di luar area pelabuhan (buffer zone). Fasilitas tersebut bertujuan untuk memecah arus masuk ke pelabuhan, karena kapasitas pelabuhan yang terbatas, diharapkan mereduksi antrian di pelabuhan agar tidak panjang.

Buffer zone menjadi tempat check in agar setelah sampai pelabuhan waktu pelayanan di loket lebih singkat, karena hanya tinggal boarding dengan pindai barcode (scaning) yang sudah didapat pengguna jasa. Pengguna jasa yang telah membeli tiket online, dapat melakukan check in minimal dua jam sebelum masuk ke pelabuhan.

"Buffer zone juga sebagai tempat untuk mengedukasi pengguna jasa untuk transaksi online karena baru diterapkan, agar pengguna jasa terbiasa melakukan transaksi online ke depan," tutup Christine.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya