Peringkat Keselamatan Penerbangan RI Melesat ke Posisi 55

Pada 2014 Indonesia hanya meraih angka 45,33 persen dalam hal keselamatan penerbangan.

oleh Septian Deny diperbarui 16 Nov 2017, 19:02 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2017, 19:02 WIB
AirAsia X Indonesia (Foto: ist)
AirAsia X Indonesia (Foto: ist)

Liputan6.com, Jakarta Peringkat keselamatan penerbangan Indonesia melesat hampir dua kali lipat dari posisi 151 menjadi peringkat 55. Ini berdasarkan hasil audit Universal Safety Oversight Audit Programme (USOAP)‎ yang dilakukan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Agus Susanto mengaku, hari ini mendapatkan surat resmi dari ICAO terkait audit keselamatan penerbangan Indonesia. Audit tersebut dilakukan sejak dua bulan lalu.

‎"Hari ini saya sudah mendapatkan surat secara tertulis dari ICAO Montreal bahwa hasil yang di dapat selama audit mulai September-Oktober, hasil yang didapat Indonesia sangat menggembirakan," ujar dia dalam diskusi bertema Kerja Bersama Menuju Kelas Dunia, di kantor Markplus, Jakarta, Kamis (16/11/2017).‎

‎Menurut dia, dari hasil audit tersebut, Indonesia berhasil meraih angka 81,15 persen. Padahal pada 2014 Indonesia hanya meraih angka 45,33 persen dalam hal keselamatan penerbangan.

"Ini lebih dari 81 persen, angka yang luar biasa. Karena kita tahu pada 2014 kita hanya bisa mencapai 45 persen. Tapi sekarang kita sudah bisa mengangkat itu hampir dua kali lipatnya. Walaupun pada tahun lalu kita sudah mencapai angka 51 persen. Tetapi ini sudah komplit baik dokumen maupun validasi lapangan," kata dia.

Tonton Video Pilihan Ini:

 

8 Area Penilaian

Agus menjelaskan, ada delapan area yang menjadi penilaian ICAO dalam audit tersebut. Penilaian antara lain menyangkut Personnel Licensing (PEL), Airwothiness (AIR), Legislation (LEG), Aerodromes (AGA), Organization (ORG), Operations (OPS), Air Navigation (ANS), Aircraft Investigation (AIG).

"Ada delapan hal yang dinilai, yang paling tinggi Airwothiness mencapai angka 91 persen. Itu merupakan kelaikudaraan mulai dari pesawat terbangnya, desain, operation sampai maintenance-nya dipenuhi oleh operator. Aerodromes sekitar 82 persen. Dari delapan area, kami (Kemenhub) mengontrol tujuh area, satu area di kontrol KNKT," jelas dia.

Dengan hasil tersebut, posisi Indonesia dalam hal keselamatan penerbangan naik dari posisi 151 menjadi 55, dari 191 negara yang menjadi anggota ICAO. Posisi ini membawa Indonesia lebih baik ketimbang negara-negara di kawasan ASEAN lain.

"Dari 191 negara yang tergabung dalam ICAO, Indonesia sudah berada di posisi 55, dulu 151, jadi jumping yang luar biasa, melewati 96 negara. Kita di atas Filipina, Malaysia, Thailand dan sebagainya di bawah kita. Dengan mencapai angka ini, menjadikan Indonesia jauh lebih dipercaya di dunia internasional," dia menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya