Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat membutuhkan pekerjaan supaya mendapat penghasilan dan mencukupi kebutuhan hidupnya. Namun, ada juga yang membutuhkan pekerjaan bersifat sementara lantaran tak ingin aktivitas lainnya terganggu seperti halnya mahasiswa.
Sebuah aplikasi bernama Gawe mengakomodir kebutuhan tersebut. Aplikasi ini mempertemukan antara pengusaha kecil dan menengah yang mencari tenaga kerja harian dengan pencari kerja. Lebih lanjut, aplikasi ini muncul seiring dengan berkembangnya bisnis online yang menuntut ketersediaan pegawai temporer.
Co-founder Gawe Kurniawan Aryanto mengatakan, aplikasi ini diharapkan dapat meringankan beban pengusaha kecil dan menengah.
Advertisement
Baca Juga
"Di sisi pengusaha kecil menengah, ketersediaan pekerja temporer atau harian dapat meringankan biaya beban perusahaan dari sisi sumber daya manusia, karena tidak semua pekerjaan membutuhkan tenaga kerja permanen," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Aplikasi ini, lanjut dia, juga membantu masyarakat yang tengah menunggu pekerjaan bersifat permanen. "Karena bisa menopang kehidupan sehari-hari saat sedang menunggu untuk mendapatkan kembali pekerjaan yang bersifat permanen," kata dia.
CEO Gawe Elroy Hafidi Hardoyo menuturkan, aplikasi ini membantu perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja yang bersifat mendesak. Seperti halnya ketika toko mesti ditinggal pegawai atau staf karena sakit.
"Dari sinilah kita punya ide membuat aplikasi ini," lanjutnya.
Dia mengatakan, pihaknya tengah menyasar mahasiswa sebagai pengguna aplikasi ini. Lantaran, banyak mahasiswa yang membutuhkan pekerjaan sambilan. Saat dilaunching pada 17 November 2017, aplikasi ini diharapkan menjangkau seluruh Jabodetabek.
"Kita ingin mendukung banyak anak mahasiswa menyelesaikan kuliahnya tanpa takut terkendala biaya, dan ini bisa menjadi pengalaman mereka untuk masuk ke dunia kerja atau mengasah kemampuan mereka menjadi pengusaha," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Pelamar Kerja Diminta Waspadai Aksi Penipuan Ini
Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta para calon tenaga kerja untuk waspada terhadap tindak penipuan saat melamar kerja. Penipuan tersebut seperti meminta sejumlah uang jika ingin diterima bekerja di suatu perusahaan.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, upaya untuk meminta uang, baik yang dilakukan oknum atau lembaga tertentu kepada calon pekerja sebagai syarat agar bisa bekerja merupakan bentuk penipuan.
Bahkan menurut dia, pameran atau bursa lowongan kerja yang sering digelar oleh pihak-pihak tertentu juga dilarang memungut biaya atau tiket masuk bagi para calon pekerja.
"Enggak boleh (meminta uang), itu penipuan. Orang yang mau mencarikan pekerjaan juga tidak boleh (meminta uang). Jobfair saja tidak boleh," ujar dia di Jakarta, Jumat 17 November 2017.
Hanif menyatakan, pihaknya telah mengatur dan mengeluarkan larangan terkait hal tersebut. Jika terbukti ada pihak yang meminta uang kepada calon pekerja, maka bisa dikenakan sanksi hingga hukum pidana. ‎
"Itu pelanggaran, bisa dilaporkan baik secara ketenagakerjaan maupun pidana," kata dia. J
ika calon pekerja menemukan hal-hal semacam ini, lanjut dia, maka harus segera melaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja setempat. Bahkan, calon pekerja bisa juga melapor kepada kepolisian jika aksi penipuan semacam ini telah memakan banyak korban.
"Itu penipuan, lapor ke polisi, itu pidana.‎ Kalau ada temuan seperti itu, silahkan lapor ke Dinas Tenaga Kerja, kemudian tembuskan ke Kementerian Ketenagakerjaan. Pasti kita tindak lanjuti, temuan apa saja yang terkait itu," tandas dia.
Advertisement