Waspada Investasi Bodong, Ini 7 Cirinya!

Modus penipuan investasi bodong tetap laku karena masih banyak orang yang tergiur dengan keuntungan melimpah.

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 07 Des 2017, 08:00 WIB
Diterbitkan 07 Des 2017, 08:00 WIB
Ilustrasi Investasi bodong
Ilustrasi Investasi bodong (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus investasi bodong kian marak. Kerugian yang sudah dialami nasabah pun mencapai triliunan rupiah. Namun, modus penipuan semacam ini tetap laku karena masih banyak orang yang tergiur dengan keuntungan melimpah tanpa memahami risiko investasi tersebut. Tentunya, kita patut waspada dengan penipuan yang mengatasnamakan investasi.

Dikutip dari Swara Tunaiku, ini ciri-ciri investasi bodong yang patut Anda waspadai:

1. Keuntungan yang tinggi

Investasi bodong kerap mengiming-imingi korbannya dengan keuntungan yang tinggi, bahkan cenderung tidak wajar. Return atau bunga yang ditawarkan bisa melebihi angka 10 persen. Padahal, suku bunga yang diatur Bank Indonesia tidak melebihi angka 7 persen.

2. Risiko terlalu rendah

Selain memberi keuntungan, investasi juga selalu memiliki risiko. Semakin besar keuntungannya, biasanya risikonya pun semakin tinggi. Sebagai contoh, risiko yang Anda tanggung dari investasi properti jauh lebih tinggi dibandingkan investasi emas. Oleh sebab itu, waspadalah jika ada investasi yang menawarkan return tinggi tapi minim risiko.

3. Terkesan mendesak

Pelaku investasi bodong biasanya mempengaruhi Anda untuk segera mengambil keputusan. Caranya dengan terus merayu lewat keuntungan yang tampak muluk.

Mereka juga umumnya memberi batas waktu yang singkat untuk menimbulkan kesan mendesak agar Anda tak sempat berpikir ulang. Jika mengalami situasi semacam ini, cobalah ubah topik pembicaraan dengan bertanya terkait informasi perusahaan investasi tersebut.

4. Meminta uang muka

Pelaku investasi bodong kerap meminta uang muka. Nasabahnya diiming-imingi keuntungan berlipat dalam waktu singkat. Mereka juga meyakinkan Anda bahwa semakin banyak uang yang Anda setorkan, makin tinggi pula keuntungannya.

 

 

5. Tidak mengantongi izin

5. Tidak mengantongi izin

Sebelum memutuskan berinvestasi, Anda harus jeli mencari informasi terkait perusahaan dan produk investasinya. Bila perlu, cari tahu secara detil terkait produk, cara pemasaran, lokasi perusahaan, dan lain-lain. Perusahaan investasi yang resmi di Indonesia wajib mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

6. Menggunakan skema Ponzi

Skema Ponzi mengharuskan Anda merekrut orang lain jika ingin mendapatkan keuntungan. Dalam hal ini, keuntungan yang Anda dapatkan berasal dari dana yang disetorkan anggota baru. Jelas, skema ini hanya menguntungkan orang yang berada di puncak piramida. Jika tidak ada investor baru, keuntungan yang Anda dapatkan pun macet.

7. Pilihlah investasi yang aman dan menguntungkan

Agar dana Anda tidak diambil penipu, sebaiknya pilihlah investasi yang aman dan menguntungkan. Contohnya, investasi properti. Investasi ini mudah dimonitor dan jelas keuntungannya.

Selain itu, apapun bentuk investasinya, sikapilah dengan cermat dan kritis sehingga Anda terhindar dari penipuan berkedok investasi bodong. Dengan memahami ciri-ciri investasi bodong di atas, mudah-mudahan Anda jadi makin waspada memilih produk investasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya